Penangkapan Bandar Narkoba di Simalungun
Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang terduga bandar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1,36 gram. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Besar Tigaras, Desa Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tersangka berinisial PM (39 tahun), yang merupakan warga Lingkungan IV Repa Sipolha, Desa Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Menurut AKP Henry Salamat Sirait, penangkapan dilakukan saat tersangka sedang menunggu pembeli. “Tim kami langsung mengamankan tersangka di tempat kejadian tanpa perlu basa-basi. Kami tidak pernah bernegosiasi dengan pengedar narkoba,” ujarnya.
Selama proses penggeledahan, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Ditemukan satu paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1,36 gram, satu unit handphone merek Vivo, dan satu tas coklat. Semua barang bukti ini cukup untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis,” jelas AKP Henry.
Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan akan dijual kepada pembeli. “Pengakuan yang tegas ini mempermudah proses penyidikan,” tambahnya.
Setelah ditangkap, Paulus Manik kini telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun antara lain:
- Melakukan pengintaian terhadap lokasi yang sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
- Melakukan penggerebekan secara mendadak untuk mencegah kemungkinan pembuangan barang bukti.
- Mengamankan barang bukti secara lengkap agar dapat digunakan dalam proses hukum.
Penangkapan ini juga menjadi bentuk kepedulian aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Dengan dukungan dari masyarakat, upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan terhadap peredaran narkoba di seluruh wilayah Simalungun. Dengan begitu, potensi bahaya narkoba dapat diminimalkan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat.





























































