Masalah Pedagang Liar di Pusat Pasar Berastagi Terus Jadi Perhatian
Masalah pedagang liar yang masih marak beroperasi di kawasan Pusat Pasar Berastagi, menjadi isu yang terus mengemuka. Hal ini tidak hanya mengganggu kegiatan perdagangan, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Banyak pedagang resmi merasa tidak nyaman dengan adanya aktivitas pedagang yang tidak memiliki izin.
Puluhan pedagang resmi yang merasa gerah dengan situasi yang belum terselesaikan akhir-akhir ini, memilih untuk menyampaikan keluhan mereka langsung ke Kantor Bupati Karo. Dalam pertemuan tersebut, mereka diterima oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan dan Sekda Gelora Kurnia Putra Ginting. Komando Tarigan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang liar yang menjajakan barang di tempat-tempat yang tidak seharusnya.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah setempat untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih rapi dan nyaman. Pada Jumat (19/9/2025) lalu, Pemkab Karo melaksanakan penertiban dan sosialisasi kepada para pedagang liar. Dalam kegiatan ini, Sekda Karo Gelora Ginting bersama beberapa kepala dinas terkait memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang agar beralih ke tempat yang telah disediakan pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas keluhan masyarakat, terutama para pedagang resmi. Ia menekankan bahwa keberadaan pedagang liar mengganggu aktivitas jual beli di area yang seharusnya digunakan untuk keperluan umum.
“Penertiban dilakukan melalui pendekatan persuasif, berupa imbauan dan teguran langsung kepada pedagang agar kembali berjualan di tempat resmi yang telah disediakan,” ujarnya.
Leo berharap seluruh pedagang dapat bekerja sama dan mematuhi aturan yang ada. Penataan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi aktivitas perdagangan, tetapi untuk memastikan pasar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung.
Salah satu kawasan yang ditertibkan adalah Terminal Berastagi. Area ini sebelumnya diduduki oleh pedagang pakaian bekas pada sore hari. Setelah terminal dikembalikan fungsinya, beberapa pedagang yang tidak memiliki lapak resmi kembali memanfaatkan lahan tersebut untuk berjualan.
Situasi ini memicu kembali polemik di kawasan Pusat Pasar Berastagi. Meskipun sebagian besar pedagang liar telah ditertibkan, beberapa titik masih memerlukan penataan lebih lanjut.
Pemkab Karo akan terus melakukan penertiban secara bertahap untuk menata kawasan Pusat Pasar Berastagi. Selama proses ini, pihak pemerintah juga akan mengeluarkan surat peringatan kepada pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan.
“Hari ini kita juga melakukan penertiban kembali. Ini merupakan atensi pimpinan agar semuanya mendapatkan solusi terbaik bagi pedagang dan masyarakat agar aktivitas di Pusat Pasar Berastagi tidak lagi semrawut,” ujar Leo.
Selain itu, pihaknya akan terus melakukan penataan dan penertiban terhadap pedagang liar dalam beberapa waktu ke depan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur dan nyaman bagi semua pihak.






























































