Penyelundupan Mobil Avanza Veloz di Perbatasan NTT
Sebuah mobil jenis Avanza Veloz diamankan oleh pihak intel BAIS dan anggota Kodim 1605 Belu. Kejadian ini terjadi di garis kuning PLBN Motaain, saat mobil tersebut sedang melintas masuk atau hendak diekspor ke Timor Leste. Pengamanan dilakukan pada Sabtu, 20 September 2025, dan menunjukkan adanya indikasi kuat penyelundupan dengan modus ekspor.
Dandim 1605/Belu, Letkol Inf. Andi Yunus, membenarkan bahwa upaya pengamanan mobil tersebut berhasil dilakukan oleh pihak intel BAIS dan anggotanya. Menurutnya, mobil tersebut diamankan karena dokumen kendaraan tidak lengkap dan masih dalam jaminan leasing (kredit).
“Ini (mobil Avanza) kemarin kita amankan karena dokumen kendaraan tidak lengkap, masih jaminan leasing. Artinya bisa mengarah ke penggelapan dan berpotensi penyelundupan,” ujar Dandim Andi pada Minggu, 21 September 2025.
Mobil yang diamankan adalah Avanza Veloz warna hitam, yang diperkirakan milik seseorang berinisial AJ. Saat ini, mobil tersebut disimpan di Makodim 1605 Belu untuk pengambilan keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber dari intel BAIS menyebutkan bahwa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, serta berkas lainnya tidak disertakan. Selain itu, status kendaraan masih dalam jaminan leasing atau kredit, sehingga memicu dugaan kuat penggelapan.
Sebelumnya, proses dokumen ekspor telah dilakukan di Satlantas Polres Belu dan Bea Cukai. Namun, tindakan pengamanan tetap dilakukan karena dokumen tidak lengkap. Pihak intel BAIS dan Kodim Belu berhasil menggagalkan rencana ekspor mobil tersebut sebelum sampai ke perbatasan.
Pemilik mobil, AJ, belum dimintai keterangan secara resmi. Sementara itu, pihak Satlantas Polres Belu dan Bea Cukai Atambua juga belum dikonfirmasi terkait kejadian ini.
Proses Pengamanan dan Tindak Lanjut
Pengamanan mobil Avanza Veloz dilakukan setelah pihak intel BAIS dan Kodim 1605 Belu menemukan ketidaksesuaian dalam dokumen kendaraan. Hal ini menjadi alasan utama untuk menghentikan rencana ekspor mobil tersebut.
Selain itu, status kendaraan yang masih dalam jaminan leasing atau kredit menunjukkan bahwa pemilik mobil belum sepenuhnya memiliki hak atas kendaraan tersebut. Hal ini memperkuat dugaan adanya tindakan penyelundupan yang berkedok ekspor.
Proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Makodim 1605 Belu. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi dan siapa saja pihak yang terlibat dalam rencana ekspor ini.
Potensi Tindakan Hukum
Karena adanya indikasi kuat penggelapan dan penyelundupan, pihak berwajib berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Dalam hal ini, pemilik mobil, AJ, akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Selain itu, pihak Satlantas Polres Belu dan Bea Cukai juga akan dimintai konfirmasi terkait proses ekspor yang sebelumnya dilakukan.
Pihak kepolisian dan bea cukai akan mengevaluasi apakah ada kesalahan dalam prosedur administrasi yang memungkinkan mobil tersebut dilewatkan. Jika ditemukan adanya kelalaian, maka akan ada tindakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Kejadian pengamanan mobil Avanza Veloz di PLBN Motaain menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas ekspor di wilayah perbatasan. Adanya dugaan kuat penyelundupan dan penggelapan menunjukkan bahwa sistem pengawasan harus terus diperketat agar tidak ada tindakan ilegal yang terjadi.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para pemilik kendaraan yang ingin melakukan ekspor. Dokumen yang lengkap dan legal harus dipenuhi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

























































