Penangkapan Dua Pelaku Pengeroyokan di Luwuk Selatan
Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di KM 5, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan. Kejadian ini berlangsung pada hari Sabtu (20/9/2025), setelah penyelidikan intensif dilakukan oleh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa para tersangka yang ditangkap adalah RA (16 tahun) dan SL (16 tahun). Keduanya merupakan warga dari dua wilayah berbeda, yaitu RA berasal dari Kelurahan Hanga-hanga Permai, sedangkan SL berasal dari Kelurahan Mangkio.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin (8/9/2025), sekitar pukul 16.00 Wita. Korban, BU, sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah menuju rumahnya di Desa Bunga, Luwuk Utara. Saat itu, korban tiba-tiba dihadang oleh dua orang pelaku. Mereka kemudian melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan mengepal, yang mengenai wajah dan tubuh korban.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka pada punggung dan luka goresan di hidung, serta hidungnya mengalami pendarahan. Meski tidak ada luka serius yang dilaporkan, kondisi korban memerlukan penanganan medis untuk memastikan tidak ada komplikasi lebih lanjut.
Penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/623/IX/2025/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng. Setelah proses penyelidikan selesai, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Fakta-Fakta Terkait Kasus Pengeroyokan
- Waktu kejadian: Senin (8/9/2025) pukul 16.00 Wita
- Lokasi kejadian: KM 5, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan
- Korban: BU, siswa yang sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah
- Pelaku: RA (16 tahun) dan SL (16 tahun)
- Kondisi korban: Luka di punggung, luka goresan di hidung, dan hidung berdarah
- Tindakan kepolisian: Penangkapan tersangka, pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banggai
Langkah yang Dilakukan oleh Polres Banggai
Setelah menangkap dua tersangka, polisi melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan semua fakta terungkap. Hal ini termasuk meminta keterangan saksi-saksi dan memverifikasi informasi yang diperoleh dari korban. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap korban untuk memastikan kondisinya stabil dan memperoleh bukti medis jika diperlukan.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk memastikan keadilan tercapai. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis atau kekerasan, karena hal tersebut dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Kasus pengeroyokan ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada dan menjaga sikap serta perilaku. Penggunaan kekerasan sebagai bentuk penyelesaian masalah tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa berdampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Selain itu, penting bagi para orang tua dan guru untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menghormati sesama dan menghindari tindakan kekerasan. Dengan kesadaran yang baik, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai.





























































