Penangkapan Pasangan Suami Istri Terkait Peredaran Narkoba di Bangka Barat
Polres Bangka Barat kembali menangani kasus peredaran narkoba setelah mengamankan sepasang suami istri yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Kedua tersangka, SA (19) dan AB (20), ditangkap pada Jumat (19/9) malam di wilayah Kecamatan Mentok. Mereka diamankan setelah dugaan kuat terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba. Saat melakukan patroli di Gang Culong, mereka melihat dua orang remaja yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna merah. Ketika anggota mencoba mendekati, kedua pelaku mencoba kabur tetapi akhirnya berhasil ditangkap di Simpang Culong.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan dua paket sabu di saku celana sebelah kiri SA (19). Sementara itu, 13 paket sabu lainnya ditemukan di dalam tas warna hitam yang dimiliki AB (20). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dan diduga kuat sebagai pasangan suami istri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, SA mengakui menyimpan satu unit timbangan digital dan plastik klip di tempat kontrakannya di Jalan The Bukit. Ia juga mengakui bahwa sabu yang dimilikinya berasal dari seorang bandar bernama RY. Informasi ini langsung direspons oleh anggota Satresnarkoba dengan melakukan pengembangan kasus.
Akhirnya, RY (25), seorang buruh harian lepas, berhasil ditangkap di kediamannya di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok. Dari hasil pengembangan, RY disebut sebagai sumber peredaran narkoba yang terjadi di wilayah tersebut.
Menurut AKP Nikko Panderi, total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka antara lain 15 paket sabu dengan berat bruto 3,6 gram. Selain itu, masih ada beberapa barang bukti lainnya yang ditemukan. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polres Bangka Barat dan dijerat dengan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Proses penyidikan dan pengembangan jaringan atas kasus ini masih terus dilakukan. Petugas akan terus memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba tidak hanya dilakukan oleh individu, tetapi juga melibatkan jaringan yang lebih besar.
Tindakan Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Selain tindakan hukum terhadap pelaku, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Edukasi dan sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat dapat mengenali tanda-tanda serta risiko dari penggunaan narkoba. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan jumlah kasus peredaran narkoba bisa diminimalisir.
Langkah Ke depan
Polres Bangka Barat akan terus melakukan operasi rutin dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memperkuat kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat guna memberikan edukasi tentang dampak negatif narkoba.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku narkoba dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.






























































