Kepri Tetap Zona Merah Narkoba, Pemprov Berkomitmen Perangi Penyalahgunaan
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menunjukkan posisinya sebagai wilayah yang mengalami tingkat penyalahgunaan narkoba yang sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga rentan menjadi jalur masuk bagi sindikat narkoba internasional. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus besar terkait narkoba telah terungkap di wilayah ini.
Untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkotika, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Pesan ini disampaikan saat ia membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Senin 22 September 2025.
Tes Urine ASN Sebagai Contoh Nyata
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 508 peserta hadir, termasuk pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga pegawai ASN Pemprov Kepri. Salah satu bentuk komitmen adalah adanya tes urine bagi para pejabat dan ASN, sebagai contoh nyata dalam upaya pencegahan narkoba.
“Perda yang telah kita terbitkan ini jangan hanya sebatas kertas, tetapi harus benar-benar diterapkan secara maksimal. Kami ingin Kepri menjadi kawasan bebas narkoba,” tegas Ansar.
Ia juga menyampaikan rencana untuk memperluas program pencegahan narkoba ke kabupaten dan kota pada tahun anggaran 2026. Ia meminta Kesbangpol bersama Diskominfo Kepri menyusun program edukasi yang lebih masif, termasuk melalui media sosial.
“Kejahatan ini adalah kejahatan luar biasa yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa. Kita harus menuntun dan mengedukasi masyarakat luas tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Ancaman Narkoba Bagi Indonesia Emas 2045
Ansar menegaskan bahwa program nasional seperti Makan Bergizi Gratis yang digalakkan Presiden untuk menyiapkan generasi unggul akan sia-sia jika ancaman narkoba tidak dapat diantisipasi.
“Salah satu faktor yang bisa menggagalkan Indonesia Emas 2045 adalah narkoba. Narkoba adalah senjata paling ampuh untuk merobohkan satu atau dua generasi suatu bangsa,” katanya.
Kepri Rawan Kejahatan Transnasional
Sebagai daerah perbatasan, Kepri disebut rawan terhadap kejahatan lintas negara. Data dari Kanwil Kemenkumham Kepri menunjukkan bahwa 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kepri merupakan kasus narkoba.
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi tangkapan berton-ton narkoba di wilayah Kepri,” tegas Ansar.
Narasumber dan Partisipasi Peserta
Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari BNN Provinsi Kepri, yaitu Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Lisa Mardianti, yang memandu dialog interaktif dengan para peserta.
Kepala Kesbangpol Kepri, Muhammad Iksan, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 508 pejabat dan ASN. Turut hadir Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, para staf ahli gubernur, asisten, kepala OPD, serta jajaran ASN Pemprov Kepri.





























































