Kotacimahi.com, Sikka– Istri dari almarhum Ebit Seda, korban dugaan kekerasan dan pembunuhan di Pasar Tingkat Maumere, Kabupaten Sikka, memohon kepada pihak kepolisian agar pelaku diberi hukuman terberat. Permintaan ini disampaikan oleh keluarga korban, yang didampingi tim pengacara dari GARIKO LAW OFFICE, saat mengadakan pertemuan dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka pada hari Kamis, 31 Juli 2025.
“Jiwa suami saya tidak bisa digantikan oleh apa pun. Saya memohon kepada pihak kepolisian agar pelaku diberi hukuman yang paling berat,” kata istri almarhum, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima media.
Pertemuan diadakan secara rahasia dan dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Djafar Alkatiri. Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum keluarga korban, Afrianus Ada, S.H., dan Aprianus Noeng, S.H., menyampaikan kekhawatiran terhadap ketidakcepatan penanganan kasus yang diduga kuat merupakan tindak pidana pembunuhan, bukan sekadar penganiayaan biasa.
“Bagi kami, ini adalah dugaan pembunuhan, bukan sekadar tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Unsur niat harus diteliti secara objektif dan serius oleh penyidik,” tegas Afrianus Ada.
Kasat Reskrim IPTU Djafar Alkatiri, seperti yang diungkapkan dalam pernyataan resmi dari pihak keluarga korban, menyampaikan bahwa berkas perkara saat ini masih dalam tahap pelengkapan, mengikuti petunjuk dari Kejaksaan Negeri Sikka.
Ia memastikan bahwa penyidik menjadikan kasus ini sebagai prioritas, dan Polres Sikka akan segera melakukan pemulihan kejadian untuk memperjelas alur kejadian serta memperkuat bukti-bukti.
Namun, ia mengakui, penyelidikan sempat mengalami hambatan karena keterlambatan dalam hasil visum et repertum dari RSUD TC Hillers Maumere, yang berdampak pada penundaan analisis medis mengenai penyebab kematian korban.
Berita mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Proses ini diperlukan untuk melengkapi berkas dan menjelaskan posisi hukum pihak-pihak terkait.
Di sisi lain, Aprianus Noeng mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap memantau kasus ini hingga selesai. Ia juga menyebutkan, tim hukum akan segera merencanakan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Negeri Sikka guna menjelaskan beberapa kendala dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami hadir tidak hanya untuk mendukung keluarga secara hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa keadilan bagi almarhum Ebit Seda tidak terganggu oleh proses hukum yang agak lambat dan tidak memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas Aprianus.
Dukungan terhadap keluarga korban juga datang dari Sekretaris Alumni Kelompok Mahasiswa Maumere Sa’Ate, Yos Laka Gerungan, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Ia menghargai tindakan Polres Sikka yang telah menangani kasus ini dan berharap komunikasi antara penyidik dengan pihak keluarga tetap berjalan secara terbuka.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangani kasus ini dengan menjadikannya sebagai prioritas. Kami berharap pihak kepolisian tetap secara teratur memberikan informasi perkembangan kasus ini kepada keluarga dan kuasa hukum,” tegas Yos. Kami menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah menangani masalah ini dengan memprioritaskan penanganannya. Kami berharap pihak kepolisian tetap memberikan laporan perkembangan kasus tersebut kepada keluarga dan kuasa hukum,” ujar Yos. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangani kasus ini dengan segera dan menjadikannya sebagai prioritas. Kami berharap pihak kepolisian terus memberi update perkembangan kasus ini kepada keluarga dan kuasa hukum,” kata Yos.
Keluarga mendiang Ebit Seda berharap, proses hukum terkait kasus ini dapat berlangsung dengan profesional, jujur, dan tidak memberi kesempatan bagi tindakan impunitas.
Mereka juga mengajak komunitas dan media untuk bersama-sama memantau proses penyelidikan dan persidangan secara kritis dan mandiri.






























































