Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Kasus Pemuda Brebes Tewas Akibat Tabrakan di Pacitan, Apakah Berakhir Damai?

Kecelakaan Pemotor di Pacitan, Jawa Timur: Proses Damai dan Penjelasan dari Pihak Kepolisian

Kecelakaan yang terjadi di Pacitan, Jawa Timur pada Rabu (25/3/2026), menimpa seorang pemuda bernama Diva Tri Herianto. Korban meninggal setelah menabrak tiang beton saat berusaha kabur dari kejaran anggota Satlantas Polres Pacitan. Insiden ini akhirnya berujung damai dengan adanya kesepakatan antara pihak keluarga korban dan keluarga pelaku.

Diva Tri Herianto adalah warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Ia dimakamkan pada Kamis (26/3/2026) di pemakaman umum desa setempat. Pantauan dilakukan oleh Kotacimahi.com di rumah duka pada Jumat (27/3/2026), terlihat bahwa keluarga korban sedang ditemui oleh istri dari Aipda RD, yang merupakan anggota Satlantas Polres Pacitan yang melakukan pengejaran terhadap korban hingga menabrak tiang.

Sejumlah polisi dari Satlantas Polres Pacitan juga nampak hadir dalam proses negosiasi dengan pihak keluarga korban. Permintaan maaf dari keluarga Aipda RD anggota Satlantas Polres Pacitan disambut baik oleh keluarga korban. Beberapa kesepakatan ditandatangani pada beberapa kertas bermaterai. Pertemuan kedua keluarga itu diakhiri dengan saling bersalaman dan berpelukan.

Terkait hal tersebut, pihak keluarga korban yang ditemui Kotacimahi.com di rumah duka masih enggan memberikan komentar. Mereka ingin menenangkan diri terlebih dahulu setelah korban dimakamkan. Salah satu kerabat menyebutkan bahwa korban berangkat terlebih dahulu dari rumah sejak Selasa (24/3/2026) menuju Jawa Timur. Saat itu, keluarga meminta agar korban berangkat bersama menggunakan mobil pada Rabu (25/3/2026) untuk melangsungkan akad nikah kakak korban di Pacitan Jawa Timur. Namun korban menolak karena ingin berwisata terlebih dahulu ke Gunung Bromo Probolinggo. Karenanya, korban memilih berangkat lebih awal menggunakan sepeda motor.

Sebelum peristiwa terjadi, korban berpamitan kepada keluarga calon kakak iparnya untuk mengganti oli motor ke bengkel, hingga akhirnya korban dikabarkan meninggal karena kecelakaan.

Kronologi Kecelakaan

Seorang pemuda berinisial DT (21), warga Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, meninggal pada Rabu (25/3/2026). Dia meninggal dalam sebuah kecelakaan tunggal di Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. DT menabrak tiang beton saat berusaha kabur dari kejaran anggota Satlantas Polres Pacitan, Aipda RD. Akibat insiden itu, Aipda RD menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekira pukul 11.15. Aipda RD melihat DT melakukan pelanggaran lalu lintas. Dia lantas memberikan teguran. Alih-alih mengakui kesalahan, DT justru memacu motornya dengan kecepatan tinggi. “Teguran tidak digubris dan (korban) berusaha menghindari petugas,” ujar AKBP Ayub dalam tayangan video di Instagram @polres_pacitan, Kamis (26/3/2026).

Aipda RD melakukan pengejaran hingga masuk ke area permukiman padat penduduk di Desa Arjowinangun. Di pertigaan yang jalannya cenderung sempit, DT diduga kehilangan kendali. “Sesampainya di lokasi kejadian, DT tidak bisa menguasai laju motor hingga menabrak tiang dan pagar tembok,” tambah AKBP Ayub. Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Dia meninggal di lokasi kejadian.

Kapolres Memohon Maaf

Menanggapi insiden yang melibatkan anggotanya, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat dan keluarga korban. “Atas nama pimpinan Polres Pacitan dan atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat Pacitan. Terutama kami mengucapkan belasungkawa kepada pihak korban dan kepada keluarga korban atas kejadian lakalantas,” ucapnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam insiden berujung maut itu. “Apabila ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai SOP, akan kami proses sesuai ketentuan dan kami sampaikan secara terbuka,” tegas AKPB Ayub. Saat ini Aipda RD telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Sudah kami amankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan secara intensif dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim,” urai Kapolres.

Selain proses hukum secara internal, Polres Pacitan juga telah berkoordinasi dengan keluarga DT di Brebes terkait pengurusan jenazah serta pemberian santunan melalui Jasa Raharja. Di akhir keterangannya, AKBP Ayub mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. “Mari menjaga dan mematuhi segala aturan lalu lintas, baik itu menggunakan helm atau tidak berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga dapat menyebabkan terjadinya laka lantas,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *