Lisa Mariana Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Lisa Mariana, yang dikenal sebagai selebgram dan mantan model majalah dewasa, tidak ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil. Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar, menyampaikan bahwa mereka tidak mempermasalahkan status penahanan Lisa Mariana.
Pihak Ridwan Kamil menekankan bahwa proses hukum harus terus berjalan hingga ke pengadilan. Mereka ingin agar semua bukti yang ada dapat diproses secara sah dan transparan.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari pengakuan Lisa Mariana yang sempat membuat geger publik. Ia mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, hingga memiliki anak. Pengakuan tersebut menimbulkan reaksi keras dari Ridwan Kamil, yang akhirnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebelum menetapkan Lisa sebagai tersangka, pihak kepolisian melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak Lisa Mariana. Hasil tes DNA menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak tersebut.
Meski telah menjadi tersangka, Lisa Mariana tidak ditahan. Menurut Muslim Jaya Butar-butar, ancaman hukuman yang dihadapi Lisa tidak melebihi lima tahun, sehingga penahanan tidak wajib dilakukan.
Penjelasan dari Kuasa Hukum
Muslim menegaskan bahwa pihak Ridwan Kamil tidak mempermasalahkan apakah Lisa Mariana ditahan atau tidak. Menurutnya, hal itu adalah kewenangan subjektif dari penyidik Bareskrim. Yang terpenting bagi pihaknya adalah Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka, yang menjadi bukti bahwa pengakuan tentang anak tidak benar.
“Kami hanya menitikberatkan bahwa kasus ini Lisa Mariana sudah sebagai tersangka. Dan bukti secara hukum final dan mengikat adalah bukti hasil pemeriksaan tes DNA, itu esensi dari kasus ini, bukan soal ditahan atau tidak,” ujar Muslim.
Menurutnya, penahanan terhadap Lisa merupakan bonus. Pihaknya saat ini hanya ingin proses hukum terus berjalan hingga nanti sang selebgram disidangkan.
Respons Lisa Mariana
Respons Lisa Mariana usai ditetapkan sebagai tersangka diungkapkan oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan. John menyebut bahwa Lisa siap menghadapi proses hukum. “Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” kata John.
John menambahkan bahwa masih ada kemungkinan kliennya untuk bebas dalam kasus ini. Sebab, kasus ini masih akan dilakukan uji pembuktian soal pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh suami Atalia Praratya.
Pihaknya, kata John, kini menghargai proses hukum yang berjalan. “Ini kan masih perlu nanti diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini. Dan kita menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Bareskrim,” jelas John.
John juga menegaskan bahwa Lisa bakal kooperatif jika ada pemanggilan dan pemeriksaan dari Bareskrim. Pihaknya masih yakin bahwa pengakuan Lisa memiliki anak dari pria yang akrab disapa Kang Emil itu benar adanya.
“Dan dia juga tetap kooperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-peroses hukum yang berjalan. Karena ini kan pencemaran nama baiknya untuk pencemaran nama baik siapa, sebab akibatnya kan jelas ada. Bukan halusinasi sendiri bahwa dia bermimpi pernah kenal dengan mantan Gubernur Jawa Barat ya,” terang John.



 
                                

















































 
                                








