Penjelasan Kapolresta Cilacap Mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang Dilakukan KPK
Kapolresta Cilacap, Budi Adhy Buono, akhirnya memberikan pernyataan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua pejabat utama sebagai tersangka, yaitu Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono.
Dalam konferensi pers sebelumnya, KPK juga menyebut adanya dugaan aliran dana yang dipersiapkan sebagai tunjangan hari raya (THR) bagi pihak eksternal, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Nama Kapolresta Cilacap pun disebut sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi calon penerima dalam skema tersebut.
Namun, Kombes Pol Budi Adhy Buono memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai hal tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya tidak dalam posisi untuk menyatakan apapun terkait pernyataan KPK.
“Saya tidak dalam posisi untuk menyatakan terkait apa yang disampaikan oleh KPK,” ujarnya singkat usai konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3).
Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di bawah koordinasi KPK. Ia menekankan bahwa tidak ada niat untuk berspekulasi atau mendahului hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Intinya kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa semua pihak harus menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.
Serahkan Penanganan ke KPK
Terkait kemungkinan adanya permintaan keterangan terhadap dirinya atau pihak lain di lingkungan Forkopimda, Budi menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh KPK. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan sepenuhnya menyerahkan penanganan kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Semua itu ranahnya KPK. Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan,” katanya.
Situasi Terkini Kasus OTT di Cilacap
Seperti diketahui, kasus OTT di Cilacap masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. KPK saat ini tengah mendalami dugaan praktik pemerasan terkait pengumpulan dana dari sejumlah perangkat daerah. Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak eksternal yang benar-benar menerima atau mengetahui aliran dana tersebut.
Kapolresta pun mengimbau agar semua pihak menunggu hasil resmi dari proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan semua pihak harus menghormatinya.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Proses Hukum
Selain itu, Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar. Ia menekankan bahwa setiap tindakan hukum harus didasarkan pada fakta dan bukti yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, Kapolresta Cilacap berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang berlaku di Indonesia.










Leave a Reply