Penanganan Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa Mohammad Ilham Pradipta, kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat, kini telah memasuki tahap pemberkasan perkara. TNI AD mengungkap bahwa terdapat tiga prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta menyatakan bahwa ketiga prajurit tersebut melanggar beberapa pasal hukum. Salah satunya adalah pasal pembunuhan berencana. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan profesional oleh aparat hukum militer.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Kolonel Infanteri Donny Pramono, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut sudah memasuki tahap pemberkasan perkara. Menurutnya, penyidik Pomdam Jaya masih menunggu penetapan barang bukti dari Polda Metro Jaya. Jika semua berkas sudah lengkap, pelimpahan perkara akan segera dilakukan.
“Setelah semuanya lengkap, berkas akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Donny pada Senin (24/11).
Identitas Tersangka dan Peran Masing-Masing
Donny juga mengungkap inisial tiga tersangka yang diproses hukum oleh Pomdam Jaya dalam kasus ini. Mereka adalah Serka FY, yang baru saja dijadikan tersangka, Serka MN, dan Kopda FH. Setiap tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam kejadian penculikan dan pembunuhan korban.
Oleh karena itu, sangkaan pasal yang dikenakan kepada para tersangka juga bervariasi. Pasal-pasal yang digunakan antara lain:
- Pasal 340 juncto 338 KUHP
- Pasal 328 KUHP
- Pasal 333 ayat (3) KUHP
- Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP
Komitmen TNI AD dalam Penanganan Kasus
Donny menekankan bahwa penanganan kasus ini dilaksanakan oleh jajaran TNI AD secara profesional, sesuai dengan hukum yang berlaku, serta transparan. Hal ini menunjukkan komitmen TNI AD dalam menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh prajuritnya.
Awal Terungkapnya Kasus
Kasus ini pertama kali terungkap setelah aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat di wilayah Bekasi tentang temuan jenazah misterius pada Kamis (21/8). Belakangan diketahui bahwa jenazah tersebut adalah Mohammad Ilham Pradipta, kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih yang diculik pada Rabu (20/8).
Video rekaman CCTV menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini. Rekaman tersebut menunjukkan bahwa Ilham diangkut paksa oleh beberapa orang tidak dikenal dari salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur. Dia dibawa oleh orang-orang tak dikenal tersebut setelah rapat bersama beberapa orang.
Kesimpulan
Kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa Mohammad Ilham Pradipta menjadi perhatian serius bagi TNI AD dan aparat hukum lainnya. Penanganan yang dilakukan oleh Pomdam Jaya menunjukkan keseriusan dalam menghadapi tindakan ilegal yang dilakukan oleh prajurit TNI. Proses hukum yang sedang berlangsung akan menjadi langkah penting dalam memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.






























































