Penindakan dan Pemusnahan Rokok Ilegal di Jawa Barat
Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat dan Bandung telah melakukan pemusnahan terhadap 9,2 juta batang rokok ilegal di Bandung. Tindakan ini menjadi penutup dari serangkaian kegiatan penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2025.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal serta menjaga penerimaan negara. Barang yang dimusnahkan mencapai jumlah 9.233.640 batang rokok ilegal dengan nilai sebesar Rp13,7 miliar. Potensi kerugian negara akibat tidak dibayarnya cukai mencapai Rp6,8 miliar.
“Seluruh barang tersebut merupakan hasil pengawasan dan penindakan bersama Bea Cukai, pemerintah daerah, perusahaan jasa pengiriman, dan berbagai instansi terkait di wilayah Jawa Barat,” ujar Finari dalam keterangannya, Senin (1/12).
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di kantor Bea Cukai Bandung dengan cara dibakar. Hal ini bertujuan untuk memberi peringatan bahwa barang ilegal tidak boleh kembali dimanfaatkan atau beredar. Proses lanjutan dilakukan dengan memastikan seluruh barang dihancurkan secara aman sesuai ketentuan.
“Pemusnahan ini menjadi penutup rangkaian penegakan hukum Bea Cukai di wilayah Jawa Barat sepanjang 2025 dan menunjukkan komitmen berkelanjutan kami dalam melindungi masyarakat Jawa Barat dari peredaran barang-barang ilegal,” tutupnya.
Penegakan Hukum dan Komitmen Pemerintah
Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut, termasuk aparat di lingkup Kementerian Keuangan maupun Bea Cukai.
“Yang terlibat kita sikat, termasuk kalau ada orang dalam Kementerian Keuangan atau Bea Cukai,” kata Purbaya, Selasa (23/9).
Menurutnya, rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Purbaya menyebut jalur masuk rokok ilegal sangat beragam, mulai dari pelabuhan hingga distribusi di tingkat warung.
Oleh karena itu, ia berjanji akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan secara acak untuk menutup celah kecurangan. “Saya akan random check sendiri agar pengawasan betul-betul berjalan,” ujarnya.
Upaya Bersama dalam Mengatasi Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai dan pihak terkait terus berupaya mengatasi peredaran rokok ilegal melalui berbagai langkah strategis. Dalam hal ini, kolaborasi antara lembaga pemerintah, perusahaan jasa pengiriman, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
- Pengawasan yang Ketat
- Bea Cukai melakukan pengawasan intensif terhadap jalur distribusi rokok.
-
Pemeriksaan rutin dilakukan di berbagai titik seperti pelabuhan, gudang penyimpanan, dan toko-toko.
-
Koordinasi dengan Instansi Terkait
- Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah, polisi, dan lembaga lain untuk memperkuat penindakan.
-
Informasi dan data diperoleh melalui koordinasi lintas instansi.
-
Edukasi kepada Masyarakat
- Bea Cukai melakukan sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya membayar cukai.
- Masyarakat diajak untuk aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.
Langkah-Langkah Pengamanan
Setelah pemusnahan, Bea Cukai melakukan beberapa langkah pengamanan untuk memastikan bahwa barang ilegal tidak kembali beredar:
- Penghancuran Secara Aman
- Barang ilegal dihancurkan dengan metode yang sesuai aturan.
-
Proses penghancuran dilakukan di tempat yang aman dan terkontrol.
-
Pemantauan Berkelanjutan
- Bea Cukai terus memantau aktivitas peredaran rokok ilegal.
-
Data dan laporan diperbarui secara berkala untuk memastikan efektivitas tindakan.
-
Penegakan Hukum yang Konsisten
- Pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran rokok ilegal akan ditindak tegas.
- Sanksi hukum diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah-langkah ini, Bea Cukai dan pihak terkait berkomitmen untuk terus menjaga kepentingan negara dan masyarakat dari ancaman rokok ilegal.






























































