Keluarga Terkejut dengan Penangkapan Istri yang Diduga Terlibat Narkoba Internasional
Keluarga Dewi Astutik, yang dikenal sebagai anggota jaringan narkoba internasional, mengaku kaget dan hanya bisa pasrah setelah mengetahui kabar penangkapan istrinya melalui pemberitaan media. Suami dari Dewi Astutik, Sarno (51), mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki firasat apa pun terkait keterlibatan istrinya dalam sindikat narkoba internasional.

Sejumlah petugas dari BNN saat menggiring Dewi Astutik buron interpol kasus penyelundupan narkotika seberat dua ton sabu saat tiba di Terminal Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. ANTARA/HO-BNN RI.
Sarno selama ini mengetahui bahwa Dewi—yang bernama asli Paryatin—bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di luar negeri. Ia mengatakan bahwa keluarga merasa syok dan tidak menyangka bahwa istrinya terlibat dalam kasus narkoba.
“Keluarga syok, tidak mengira. Katanya baik-baik kerjanya. Begitu lihat fotonya di media, saya kaget. Saya pasrah, tetapi ya, gimana lagi,” ujar Sarno, di Ponorogo, Rabu (3/12/2025).
Menurut Sarno, istrinya pertama kali berangkat bekerja ke luar negeri pada tahun 2013 dan kembali ke Indonesia pada tahun 2023. Selama setahun di rumah, Paryatin sempat berjualan nasi bungkus sebelum kembali berangkat pada 2024 dengan alasan menemui majikan lamanya.
“Itu sempat mengasih kabar awal-awal berangkat 2024. Tanya kabar anak-anak sebulan sekali,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali soal keterlibatan istrinya dalam jaringan narkoba. Menurut Sarno, selama bekerja di luar negeri, istrinya juga jarang mengirim uang kepada keluarga.
“Tahunya kerja sebagai TKW, pembantu rumah tangga. Soal itu (narkoba) saya tidak tahu. Saya cuma bisa pasrah,” ujarnya.
Dewi Astutik alias Paryatin ditangkap oleh otoritas polisi di Kamboja dan langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat terkait. Penangkapan ini sekaligus melanjutkan rangkaian pengungkapan kasus narkoba internasional yang sebelumnya diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025. Dia diketahui menggunakan identitas milik adiknya untuk aktivitasnya di luar negeri.
Dewi merupakan warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo.
Fakta-Fakta Penting Mengenai Kasus Ini
- Penangkapan di Kamboja: Dewi Astutik ditangkap oleh otoritas polisi di Kamboja dan langsung dipulangkan ke Indonesia.
- Jaringan Internasional: Ia diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton yang diungkap oleh BNN.
- Identitas Palsu: Dewi menggunakan identitas milik adiknya untuk aktivitas di luar negeri.
- Latar Belakang Keluarga: Ia adalah warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo.
- Peran Suami: Sarno, suami Dewi, mengaku tidak mengetahui sama sekali tentang keterlibatan istrinya dalam jaringan narkoba. Ia hanya bisa pasrah terhadap situasi yang terjadi.
Tanggapan Keluarga
Keluarga Dewi Astutik mengaku kaget dan tidak menyangka bahwa istrinya terlibat dalam kasus narkoba internasional. Sarno menyatakan bahwa ia tidak memiliki firasat apa pun terkait hal tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa selama bekerja di luar negeri, istrinya jarang mengirim uang kepada keluarga.
Meskipun kaget, Sarno hanya bisa pasrah dengan situasi yang terjadi. Ia mengatakan bahwa keluarga tidak menyangka bahwa istrinya terlibat dalam sindikat narkoba internasional.
Tindakan yang Dilakukan oleh Aparat
Setelah ditangkap, Dewi Astutik langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat terkait. Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan kasus narkoba internasional yang sebelumnya diungkap oleh BNN.
Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan narkoba internasional yang terus berkembang dan memerlukan upaya serius dari pihak berwenang untuk mengungkap serta memberantasnya.


























































