Penangkapan Tiga Kelompok Pencuri Kabel di Surabaya
Kasus pencurian kabel Telkom dan penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik di Kota Surabaya akhirnya terungkap. Tim Jatanras dan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya serta Polsek Simokerto berhasil menangkap tiga kelompok pelaku yang melakukan aksi tersebut.
Pelaku dan Lokasi Kejahatan
Tiga kelompok pencuri ini terdiri dari delapan orang, semuanya tinggal di Surabaya. Kelompok pertama terdiri dari MI (43), warga Asemrowo, dan MD (52), warga Sukomanunggal. Mereka melakukan pencurian kabel PJU dan Telkom di dalam gorong-gorong Jalan Bubutan pada 1 hingga 2 Desember 2025. Dua dari lima pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar DPO.
Selain itu, kelompok kedua terdiri dari CA (47), warga Gubeng; JM (30), warga Tambaksari; dan BS (49), warga Gubeng. Sementara kelompok ketiga berinisial M, F, dan SY, asal Lampung.
Modus dan Peran Pelaku
Dalam aksinya, para pelaku membagi peran masing-masing. Setelah ditangkap, ternyata kelompok pertama juga pernah melakukan aksi serupa pada 26 November 2025. Selama bulan Oktober, mereka melakukan pencurian setiap hari dengan mengambil kabel Telkom sebanyak kurang lebih 25 kali.
Setelah mencuri, kabel-kabel tersebut dijual dengan harga rata-rata Rp 130 ribu per kilogram. Estimasi keuntungan yang diperoleh oleh kelompok ini mencapai Rp 2 juta setiap hari.
Menurut keterangan tersangka MI dan MD, mereka membutuhkan tenaga ekstra saat mencuri kabel. Hal ini dikarenakan harus masuk ke dalam gorong-gorong dan tahan dingin. Oleh karena itu, sebelum beraksi, mereka berlima mengisap sabu di kontrakan MI. Alibi mereka mengisap sabu adalah agar lebih bertenaga dan tahan dingin.
Kasus di Jalan Pacar Kembang V
Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus pencurian kabel Telkom di Jalan Pacar Kembang V, Tambaksari, yang terjadi pada Oktober 2025. Pencurian ini melibatkan kelompok kedua. Dari tiga pelaku yang ditangkap, satu di antaranya mengaku sebagai wartawan media online. Sedangkan satu orang berinisial AG yang berperan sebagai inisiator dan pendana masih dalam pengejaran.
Modus yang digunakan oleh AG adalah bekerja sama dengan CA untuk melakukan pencurian kabel di Jagir. Kemudian, AG memiliki inisiatif untuk melakukan pencurian di daerah Pacar Kembang. AG berkoordinasi dengan CA dan meminta bantuan BS untuk berkoordinasi dengan aparat lingkungan atau RT, RW, dan Lurah agar mereka bisa mengambil kabel Telkom.
Namun, pihak lurah, RT, dan RW tidak mengizinkan karena tidak bisa menunjukkan bahwa mereka pemilik dari kabel tersebut. Akhirnya, BS merekrut JM yang memiliki seragam untuk menjadi koordinator bertugas mengamankan aksi mereka. Tugas JM adalah menjawab pertanyaan warga atau wartawan dan menyuruh mereka meninggalkan lokasi.
Pada suatu kesempatan, JM sedang minum es dan belum membayar di salah satu pedagang es sekitar lokasi. Pedagang es tersebut lalu komplain dan memfoto TKP penggalian lalu diviralkan. Setelah viral, penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga menangkap para pelaku.
Aksi di Wilayah Simokerto
Kelompok ketiga beraksi di wilayah Simokerto. Dalam kelompok ini, tiga orang tertangkap dan dua lainnya masih diburu. Modus yang digunakan oleh kelompok ini adalah langsung membawa alat galian seperti cangkul. Mereka berlima menggali tanah di lokasi keberadaan kabel.
Setelah digali sepanjang 5 meter lebar 40 sentimeter dan dalam 30 sentimeter, kabel sudah terlihat. Namun aksi mereka dicurigai oleh warga dan kebetulan ada anggota Satpol PP yang melintas. Polsek Simokerto yang mendapat laporan langsung melakukan interogasi dan penangkapan.
Dari pemeriksaan, betul-betul diakui bahwa mereka niat mencuri kabel Telkom tersebut. Meskipun belum berhasil, ternyata sebelumnya mereka pernah melakukan di belakang Polsek Simokerto dan berhasil. Uang hasil penjualan kabel tersebut dibagi-bagi.


























































