Wardatina Mawa memicu rasa penasaran publik terkait penggunaan rekaman CCTV selama 2 jam yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi sebagai alat bukti. Karena hal ini, Inara sempat melaporkan Wardatina ke pihak berwajib.
Perlu diketahui, kasus ini menyangkut dugaan akses ilegal terhadap video CCTV tersebut. Dugaannya, video tersebut berasal dari Virgoun. Menanggapi isu tersebut, Wardatina Mawa akhirnya memberikan pernyataan resmi. Sebelumnya, ia diperiksa di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/12/2025).
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Dharma Praja. “Ibu Mawa diperiksa terkait laporan terhadap saudara IF dan saudari IR,” ujar Dharma Praja dalam sebuah tayangan YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/12/2025).
Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, sekitar empat jam. Dalam waktu itu, Wardatina menjawab sebanyak 26 pertanyaan dari penyidik. Ia juga telah menyerahkan berbagai bukti terkait dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan oleh Inara dan Insanul.
“Alhamdullilah, lega. Semua bukti berupa rekaman CCTV dan chat sudah saya serahkan ke penyidik,” jelas Mawa.
Wardatina Mawa menegaskan bahwa tanggung jawab atas keaslian dan asal-usul bukti adalah tugas penyidik. “Biar urusan penyidik, tugas saya hanya minta keadilan,” katanya.
Ia juga mencoba membantah bahwa bukti tersebut berasal dari Virgoun. “Oh saya tidak mengetahui hal tersebut. Itu bukan ranahnya saya mohon maaf. Kuasa Allah juga kan yang mempertemukan saya dengan bukti-buktinya itu dan ya harusnya dia bisa lebih bertanggung jawab dengan apa yang sudah dia lakukan,” tambah Mawa.
Di sisi lain, mantan istri Virgoun kini tampak lebih percaya diri setelah melaporkan suaminya sirinya ke Polda Metro Jaya. Hal ini bahkan telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara, Hamrin Andi Taslim.
“Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, terlapornya inisial IF (Insanul Fahmi),” ujar Hamrin dalam sebuah wawancara.
Untuk alasan pelaporan, Hamrin menyebut bahwa kliennya merasa tertipu. Bukti-bukti untuk memperkuat hal tersebut juga telah disertakan.
“Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada,” imbuh Hamrin.


























































