Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Pemilik Gedung PT Terra Drone Indonesia
Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kebakaran yang terjadi di gedung kantor PT Terra Drone Indonesia, Jakarta Pusat. Salah satu langkah penting dalam proses penyelidikan ini adalah pemeriksaan terhadap pemilik gedung oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Tujuannya adalah untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian yang berkontribusi terhadap kejadian tersebut.
Pemilik Gedung Dimintai Keterangan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa pemilik gedung yang digunakan sebagai kantor PT Terra Drone Indonesia. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi dan berkaitan dengan aspek tanggung jawab pengelolaan gedung.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut telah dilakukan pada akhir pekan lalu. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada hari Sabtu sore.
“Sudah kami periksa kemarin, Sabtu sore,” ujar AKBP Roby, seperti dikutip dari Tribrata News Polri.
Status Hukum Belum Ditetapkan
Hingga saat ini, pemilik gedung belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian yang berkontribusi terhadap kebakaran di gedung tersebut.
AKBP Roby menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum dapat disimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Ia menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami unsur kelalaian yang mungkin terlibat dalam kejadian tersebut.
“Masih kami dalami unsur kelalaiannya. Kemungkinan masih setelah pemeriksaan para saksi ahli,” jelas AKBP Roby.
Menunggu Hasil Pemeriksaan Ahli
Pemeriksaan saksi ahli menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Hasil kajian ahli akan menentukan apakah pengelolaan gedung telah sesuai standar keselamatan atau justru mengandung kelalaian yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai dilakukan. Proses penyelidikan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menelusuri seluruh aspek tanggung jawab, termasuk kemungkinan kelalaian dalam pengelolaan bangunan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Beberapa langkah yang dilakukan oleh penyidik antara lain:
* Memeriksa pemilik gedung sebagai saksi
* Mengumpulkan keterangan tambahan dari pihak terkait
* Melibatkan saksi ahli untuk mengevaluasi standar keselamatan gedung
* Mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan bangunan
Pemeriksaan terhadap pemilik gedung menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada penyebab langsung kebakaran, tetapi juga pada aspek manajemen dan pengelolaan gedung. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan gedung diperiksa secara menyeluruh.
Tindak Lanjut yang Diharapkan
Masyarakat dan pihak terkait sangat menantikan hasil akhir dari penyelidikan ini. Dengan melibatkan saksi ahli dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung, penyidik berharap bisa menemukan jawaban yang jelas tentang penyebab kebakaran. Selain itu, proses ini juga diharapkan bisa memberikan pelajaran berharga bagi pengelola bangunan lainnya untuk meningkatkan kesadaran akan standar keselamatan.
Proses penyelidikan ini juga menjadi bukti bahwa pihak berwajib tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya kelalaian. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.



















































