Sosok HM Kunang, Ayah Bupati Bekasi yang Terlibat dalam Kasus Korupsi
HM Kunang atau lebih dikenal dengan sebutan Abah Kunang, ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, kini menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat anaknya. Tidak hanya sebagai orang tua, Abah Kunang disebut-sebut ikut berperan dalam membantu praktik korupsi yang dilakukan oleh sang anak.
Bahkan, alih-alih memberikan nasihat untuk tidak melakukan tindakan ilegal, Abah Kunang justru turut serta dalam alur kejahatan tersebut. Ia diketahui menjadi perantara antara pihak swasta dan anaknya, sehingga memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi. Pihak berwajib kini sedang menyelidiki peran Abah Kunang dalam beberapa kasus yang melibatkan uang suap dan gratifikasi.
Abah Kunang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Sementara itu, anaknya, Ade Kuswara Kunang, menjabat sebagai Bupati Bekasi. Dalam penyelidikan KPK, Abah Kunang disebut memiliki peran penting dalam transaksi uang suap senilai Rp 9,5 miliar yang diterima oleh Ade Kuswara Kunang dari pihak swasta bernama Sarjan. Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus gratifikasi yang mencapai total Rp 14,2 miliar.
Peran Abah Kunang sebagai Perantara
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Abah Kunang bertindak sebagai perantara antara pihak swasta dan anaknya. Ia dipercaya karena statusnya sebagai ayah dari Bupati Bekasi. Bahkan, Sarjan juga menjadi perantara antara Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) di Bekasi dan Ade Kuswara Kunang.
“Perannya sebagai perantara,” kata Asep. “Memang kepala desa, tapi yang bersangkutan itu adalah orang tua, bapaknya dari Bupati.”
Selain Sarjan, Abah Kunang juga menyalurkan uang dari beberapa pihak lain. Hal ini menunjukkan bahwa ia memiliki akses luas dan pengaruh besar di lingkungan pemerintahan Bekasi. Uang suap yang diterima oleh Ade Kuswara Kunang melalui empat tahap, dengan total sebesar Rp 9,5 miliar. Selain itu, Ade juga menerima uang sebesar Rp 4,7 miliar selama tahun 2025. Namun, dari jumlah keseluruhan uang suap tersebut, hanya tersisa sekitar Rp 200 juta yang berhasil ditemukan oleh KPK.
Gambaran Lengkap tentang Abah Kunang
Abah Kunang dikenal sebagai sosok legendaris di wilayah Cikarang. Ia memiliki reputasi sebagai jawara yang disegani oleh warga setempat. Julukan tersebut diberikan karena ia dianggap sebagai pemimpin yang memiliki kekuasaan dan pengaruh besar. Selain itu, ia juga merupakan pendiri Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan.
Meski tidak memiliki latar belakang pendidikan formal, Abah Kunang tetap aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan komunitas. Pernyataannya pada suatu kesempatan sebelum terjaring OTT KPK bersama anaknya, “Saya memang tidak sekolah, tapi ingin tetap berguna bagi orang lain,” menunjukkan niat baiknya.
Dilihat dari akun TikTok miliknya, Abah Kunang sering membagikan video yang menampilkan rumah megahnya. Rumah tersebut memiliki cat putih dengan ornamen hitam, serta berjejer mobil-mobil mewah seperti Mercedes-Benz, BMW, Lexus, hingga Honda. Ia juga sering memposting foto bersama istri ketika sedang berada di tempat-tempat wisata. Bahkan, ada juga foto Abah Kunang bersama seorang polisi dengan latar belakang tempat penjualan minuman beralkohol.
Status Hukum Abah Kunang dan Anaknya
Kini, Abah Kunang dan anaknya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, dijerat dengan beberapa pasal terkait tindak pidana korupsi. Mereka dituduh melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.






























































