Peristiwa Penghinaan Budaya Toraja
Kotacimahi.com, JAKARTA – Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Toraja (IMAJA) mengajukan permintaan resmi kepada Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penghinaan dan ujaran SARA yang dilakukan oleh komedian Pandji Pragiwaksono.
Peristiwa ini berawal dari pernyataan Pandji dalam acara Stand Up Comedy pada tahun 2013. Menurut Muldiansah, Koordinator Aksi IMAJA, ucapan tersebut dinilai sangat melecehkan dan merendahkan martabat masyarakat Toraja.
Menurutnya, pernyataan Pandji tentang upacara adat pemakaman Rambu Solo telah melanggar nilai-nilai luhur budaya dan tradisi masyarakat Toraja. Hal ini menurutnya tidak hanya merusak kepercayaan terhadap adat istiadat daerah, tetapi juga berpotensi menyebabkan perpecahan antar bangsa.
“Sama saja telah menghina adat istiadat daerah yang terlahir dalam rahim Negara Indonesia. Bahkan persoalan semacam ini berpotensi menimbulkan perpecahan bangsa,” ujarnya dalam aksi di Mabes Polri, Senin (5/1).
Muldiansah menegaskan bahwa berbagai kelompok Adat Toraja juga telah mengecam tindakan Pandji. Mereka meminta agar Pandji dikenakan sanksi denda sesuai aturan adat terkait penghinaan tersebut.
Oleh karenanya, dia mendorong Bareskrim Polri untuk segera memproses laporan dugaan penghinaan dan SARA yang dilakukan Pandji. Permintaan ini juga mencakup instruksi kepada Polda Sulawesi Selatan agar mengusut dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Pandji terhadap adat budaya masyarakat Toraja.
Tindakan yang Diambil oleh IMAJA
IMAJA melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwajib. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah aksi demonstrasi di Mabes Polri. Dalam aksi tersebut, para anggota IMAJA menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada aparat hukum.
Selain itu, IMAJA juga melakukan koordinasi dengan berbagai organisasi adat Toraja. Tujuannya adalah untuk memperkuat posisi mereka dalam menuntut keadilan atas dugaan penghinaan yang dialami masyarakat Toraja.
Dalam aksi tersebut, IMAJA juga menyerukan pentingnya menjaga kerukunan antar suku dan agama. Mereka menekankan bahwa setiap bentuk ujaran yang bersifat memecah belah harus ditindak tegas.
Langkah yang Diharapkan
IMAJA berharap Bareskrim Polri dapat segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini. Mereka menilai bahwa tindakan cepat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Toraja serta mencegah terulangnya insiden serupa.
Selain itu, IMAJA juga menyarankan agar pihak berwenang melakukan sosialisasi terkait aturan hukum dan norma adat. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebudayaan dan kearifan lokal.
Dalam rangka memperkuat tuntutan mereka, IMAJA juga berencana untuk mengajukan laporan resmi ke berbagai lembaga hukum dan media massa. Tujuannya adalah agar kasus ini mendapatkan perhatian publik yang lebih luas.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Indonesia tentang pentingnya menjaga kebhinekaan dan keberagaman. Setiap individu, termasuk tokoh publik, harus sadar akan dampak dari ucapan dan tindakan mereka terhadap masyarakat lain.
IMAJA berharap dengan adanya tindakan hukum yang tegas, masyarakat Toraja dapat merasa dihargai dan dihormati. Mereka juga berharap agar kasus ini menjadi contoh bagi pihak lain yang ingin menghina budaya daerah lain.






























































