Penyelidikan Kasus Pembunuhan Keluarga di Situbondo
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan tiga anggota keluarga. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut fakta-fakta dari kejadian tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Situbondo, Ajun Komisaris Polisi Agung Hartawan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari 15 orang saksi. Sebelumnya, hanya lima orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk ayah korban. Pemeriksaan ini dilakukan guna mempercepat proses penyelidikan dan mencari pelaku dari kejadian tragis ini.
Ketiga korban yang meninggal dunia adalah Muhammad Hasim, 58 tahun, Suningsih, 38 tahun, dan Umi Rahmania, 18 tahun. Mereka ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah mereka di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
Hasil otopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdoer Rahem Situbondo menunjukkan bahwa ketiga korban meninggal karena gagal nafas dan kehabisan darah yang sangat besar. Luka-luka yang ditemukan di leher korban diduga akibat penggunaan senjata tajam.
Agung Hartawan menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Sidik Jari Sistem Otomatis Indonesia (Inafis) serta hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah Jawa Timur. Hasil tersebut akan menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan kasus ini.
Dalam lokasi kejadian, jasad korban Suningsih dan putrinya, Umi Rahmania, ditemukan di dalam kamar. Sedangkan jasad Muhammad Hasim, yang juga memiliki luka sayatan di lehernya, ditemukan di antara kamar mandi dan dapur rumahnya.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti sebilah pisau yang ditemukan di dalam bak kamar mandi dan lima unit telepon genggam. Barang-barang tersebut akan menjadi bahan analisis lebih lanjut dalam proses penyelidikan.
Proses Penyelidikan dan Langkah-Langkah yang Dilakukan
Beberapa langkah penting sedang dilakukan oleh pihak berwajib dalam upaya mengungkap kasus ini:
- Pemeriksaan saksi: Pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang kejadian.
- Olah TKP: Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
- Analisis laboratorium: Hasil dari Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur akan digunakan sebagai dasar dalam penyelidikan.
- Pengamanan barang bukti: Beberapa barang bukti seperti pisau dan telepon genggam telah diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.
Proses penyelidikan ini sangat penting dalam menentukan apakah ada pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Seluruh informasi yang diperoleh akan digunakan untuk menuntaskan kasus ini secara hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan terhadap tiga anggota keluarga di Situbondo masih dalam proses penyelidikan. Dengan melibatkan banyak saksi dan menggunakan berbagai metode analisis, pihak berwajib berupaya keras untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian ini. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan yang akan segera diumumkan.






























































