Kasus Tindak Pidana Asusila terhadap Bocah Lima Tahun di Kota Sorong
Sebuah kasus tindak pidana asusila yang menimpa seorang bocah laki-laki berusia lima tahun terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Peristiwa ini mengejutkan masyarakat setempat dan menimbulkan kecaman terhadap pelaku.
Pelaku diketahui merupakan oknum pegawai eselon IV Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Papua dengan inisial KAP. Kejadian tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/657/XI/2025/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA tertanggal 14 November 2025. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa korban diminta untuk melakukan oral organ intim pelaku.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Eka Tri Lestari Abusama, pelaku merupakan rekan kerja dari orang tua korban. Ia menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan, termasuk pengumpulan barang bukti seperti rekaman CCTV, keterangan psikolog, serta kesaksian korban.
- Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi pelapor, selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan terlapor.
- “Kalau sudah selesai gelar, nanti akan saya sampaikan hasil ke teman-teman (pewarta),” ujar Eka.
Dalam upaya mempercepat proses penyelidikan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan perawatan psikologis.
Respons dari DJBC Khusus Papua
Terpisah, Humas Kantor DJBC Khusus Papua, Sandy Trisno, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa KAP telah dibebastugaskan dari jabatannya agar dapat mengikuti proses pemeriksaan baik secara internal maupun di Polresta Sorong Kota.
- “Dia (terduga pelaku) dibebastugaskan agar selanjutnya ikut proses pemeriksaan baik secara internal dan juga di Polresta Sorong Kota,” ucapnya.
Sandy juga mengungkapkan bahwa pihak DJBC siap memberikan dukungan psikologis bagi korban sebagai bagian dari upaya pemulihan mental. Hal ini menunjukkan komitmen pihak terkait untuk menangani kasus secara serius dan menghindari dampak jangka panjang terhadap korban.
Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Penyidik
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua fakta terungkap. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Mengumpulkan barang bukti seperti rekaman CCTV dan dokumen terkait.
- Meminta keterangan dari psikolog dan korban.
- Mengambil kesaksian dari saksi-saksi pelapor.
- Menjadwalkan pemanggilan terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses ini diperlukan agar penyidik dapat membangun kasus yang kuat dan memastikan keadilan bagi korban.
Masa Depan Kasus Ini
Hingga saat ini, penyidik masih dalam proses pengumpulan informasi dan data. Hasil akhir dari penyelidikan ini akan menjadi dasar bagi penuntutan lebih lanjut terhadap pelaku. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak mudah percaya pada orang-orang yang mencurigakan, terutama di lingkungan tempat tinggal atau kerja.




















































