Penangkapan Delapan Pelajar yang Terlibat dalam Judi Balap Lari
Polisi menangkap delapan pelajar karena diduga menyelenggarakan judi balap lari yang mirip dengan cabang olahraga atletik. Aksi tersebut dilakukan hingga menutup jalan di Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Para pelaku berjumlah delapan anak dan kejadian ini bukan kali pertama dilakukan oleh mereka,” ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Seala menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan pada dini hari. Penyelenggaraan judi balap lari ini diketahui bukan kali pertama dilakukan oleh kelompok tersebut. Para pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa sebelumnya. Mereka bahkan menyelenggarakan judi balap lari sejak 2024 di sejumlah wilayah.
“Sebelumnya sudah pernah dilakukan di Meruya dan Puri Indah, Jakarta Barat, serta beberapa lokasi lain di sekitar Jakarta Selatan. Yang terakhir terjadi pada 15 dan 17 Januari 2026 di Pesanggrahan dan Alhamdulillah berhasil kami amankan,” kata dia.
Pada setiap balapan, para pelaku membuat janji di media sosial dan melakukan taruhan sekitar Rp300 ribu per kelompok yang dikumpulkan secara patungan.

ILUSTRASI Judi – (pxhere)
Untuk melancarkan aksinya, mereka menggunakan sepeda motor untuk menutup jalan. Balapan lari tersebut dilakukan setelah jalan ditutup sementara oleh sepeda motor yang diparkir melintang.
Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dan membuat janji balapan melalui media sosial.
Delapan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut berasal dari berbagai wilayah. Dua di antaranya berdomisili di Jakarta Selatan, sementara enam lainnya berasal dari Tangerang Selatan, Banten dan Jakarta Barat.
Seluruh proses hukum terhadap anak-anak tersebut didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ke depan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan suku dinas pendidikan setempat dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan. Diharapkan, anak-anak bisa masuk ke kegiatan ekstrakurikuler atletik atau kegiatan olahraga lain yang lebih terfasilitasi.
Kini, pihak sekolah masih menunggu hasil koordinasi dengan kepolisian terkait sanksi administratif, termasuk kemungkinan peninjauan Kartu Jakarta Pintar (KJP).






























































