Kasus Perampasan Mobil Pajero Sport, Korban Kecewa dengan Penanganan Polisi
Iwan Setyawan, seorang korban dugaan perampasan mobil Pajero Sport miliknya, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penanganan kasus yang dianggap lambat oleh pihak kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
Menurut Iwan, lokasi kejadian merupakan jalur utama yang ramai dan sering menjadi pusat aktivitas masyarakat. Ia mengatakan bahwa mobil yang dirampas adalah Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022 dengan nomor polisi B 2291 SJI, berwarna putih. Ia mengaku kendaraan tersebut diambil secara paksa oleh pihak terlapor, sehingga menimbulkan kerugian baik secara materiil maupun psikologis.
Iwan telah melaporkan dugaan tindak pidana perampasan kendaraan tersebut ke Polresta Bogor Kota. Laporan ini didasarkan pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/99/II/2026/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR. Menurutnya, laporan tersebut seharusnya menjadi dasar hukum bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Namun, Iwan menyampaikan kekecewaannya karena proses penyelidikan yang berjalan lamban. Ia menegaskan bahwa kasus ini adalah perampasan, dan ia merasa sulit untuk meminta mobilnya ditahan di Polres.
“Ini (kasus) perampasan loh. Masa minta mobil saja untuk ditahan di Polres, sulit,” ujar Iwan dengan nada kecewa melalui keterangan tertulisnya pada Senin (16/2/2026).
Secara prosedural, penerimaan STTLP menandakan bahwa laporan telah sah dan wajib ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Namun, Iwan mengatakan bahwa belum ada langkah tegas dari kepolisian yang dirasakan langsung, termasuk pengamanan kendaraan yang menjadi objek perkara.
Langkah yang Diharapkan dari Pihak Berwajib
Dalam konteks hukum, setiap laporan yang diterima oleh kepolisian harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses penyelidikan dan penyidikan menjadi penting untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus. Namun, dalam kasus ini, Iwan merasa bahwa proses yang dilakukan tidak sesuai dengan harapan.
Beberapa hal yang diharapkan oleh Iwan antara lain:
- Adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian dalam mengusut kasus perampasan tersebut.
- Pengamanan yang lebih ketat terhadap kendaraan yang menjadi objek perkara.
- Komunikasi yang transparan dan jelas antara korban dan pihak kepolisian.
Selain itu, Iwan juga berharap agar proses hukum yang berlangsung dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban. Ia menilai bahwa penanganan kasus seperti ini harus dilakukan dengan tanggung jawab dan profesionalisme agar tidak menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Tantangan dalam Penanganan Kasus Perampasan
Kasus perampasan kendaraan seperti ini menunjukkan tantangan dalam sistem penegakan hukum. Banyak korban yang merasa kesulitan dalam mendapatkan keadilan karena proses yang lambat dan kurangnya komunikasi antara korban dan pihak berwajib.
Beberapa faktor yang bisa memengaruhi proses penanganan kasus antara lain:
- Keterbatasan sumber daya dan tenaga di pihak kepolisian.
- Kurangnya koordinasi antarinstansi terkait.
- Tingkat kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai korban.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan proses penanganan kasus dapat lebih efektif dan efisien.
Kesimpulan
Kasus perampasan mobil Pajero Sport yang dialami Iwan Setyawan menjadi contoh bagaimana proses penanganan kasus di pihak kepolisian dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Iwan menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penyelidikan dan kurangnya tindakan tegas dari pihak berwajib.
Ia berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan kasus ini. Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat dapat lebih sadar akan hak-hak mereka dan lebih aktif dalam melaporkan kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.





























































