Penindakan terhadap Ladang Ganja di Kabupaten Empat Lawang
Pihak kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik serta aktor intelektual di balik aktivitas ladang ganja seluas tiga hektare yang ditemukan di wilayah perbukitan Kabupaten Empat Lawang. Hal ini dilakukan setelah adanya penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Empat Lawang pada 13 Februari 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pengejaran terhadap para pemilik kebun ganja tersebut. Menurutnya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penanaman ganja di kawasan yang sulit dijangkau.
Untuk mencapai lokasi, personel kepolisian harus berjalan kaki selama sekitar delapan jam melewati medan curam dan licin. Dalam operasi tersebut, petugas sempat mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjaga kebun. Namun, situasi di lapangan memanas ketika massa dalam jumlah besar datang dan mendesak agar kedua terduga pelaku dilepaskan.
Agar keselamatan anggota di lapangan tetap terjaga, petugas akhirnya mengambil langkah diskresi dengan melepaskan kedua terduga penjaga kebun ganja tersebut. Meskipun demikian, Nandang menyatakan bahwa seluruh data dan identitas yang diduga terkait dengan kepemilikan kebun sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Tindakan Lanjutan dan Imbauan kepada Masyarakat
Untuk memperkuat penanganan kasus serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut, Polda Sumsel mengerahkan tambahan satu peleton personel ke Empat Lawang. Saat ini, situasi keamanan di lokasi telah kondusif dan proses penyelidikan serta pengejaran terhadap para pelaku utama masih terus dilakukan.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu pihak berwajib dalam menjaga lingkungan yang aman dan damai.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Oleh Pihak Berwajib
- Penyelidikan intensif: Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas penanaman ganja.
- Pengamanan lokasi: Dengan bantuan personel tambahan, pihak kepolisian memastikan bahwa lokasi tidak lagi menjadi tempat yang rawan.
- Koordinasi dengan masyarakat: Pihak kepolisian berupaya membangun hubungan baik dengan masyarakat setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan mencegah kemungkinan adanya gangguan di masa depan.
- Edukasi masyarakat: Melalui berbagai cara, pihak kepolisian memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal.
Dengan langkah-langkah tersebut, Polda Sumsel berharap dapat menuntaskan kasus ini secara tuntas dan memberikan contoh nyata bahwa tindakan ilegal akan ditangani dengan serius.





























































