13 Perempuan dari Jawa Barat Terjebak dalam Kasus Dugaan TPPO di NTT
Sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah tergiur tawaran lowongan pekerjaan yang diduga fiktif. Kejadian ini kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan yang diterima oleh pihak setempat pada 3 Februari 2026. Para perempuan itu kemudian diamankan dan berada di bawah pengawasan Polres Sikka, Polda NTT. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjemput para korban ke NTT.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan langkah penjemputan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran Pemprov Jabar segera menjemput 13 perempuan yang diduga kuat menjadi korban perdagangan orang. Saat ini mereka berada dalam pengawasan Polres Sikka, Polda NTT.
Kasus dugaan TPPO ini tengah diusut intensif oleh pihak kepolisian di NTT. Selama proses hukum berlangsung, otoritas Jawa Barat memprioritaskan keselamatan fisik dan psikologis para korban. Polda Jabar juga terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur guna memastikan proses administrasi dan pemulangan berjalan lancar.
Setibanya di Jawa Barat, para korban tidak langsung dipulangkan ke daerah asal. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan serta mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mental pascakejadian. Hal ini dilakukan agar para korban dapat pulih secara total dan kembali ke lingkungan yang aman.
Selain fokus pada pemulangan korban, aparat kepolisian turut mendalami kemungkinan adanya jaringan atau sindikat penyalur tenaga kerja ilegal yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan oknum yang terlibat dalam pengiriman para korban ke NTT.
“Jika dalam pendalaman ditemukan pihak atau oknum di wilayah Jawa Barat yang terafiliasi dengan jaringan ini, kami pastikan akan menindak tegas sesuai hukum pidana yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi namun tanpa prosedur dan legalitas yang jelas. Polda Jabar mengimbau warga untuk tidak mudah tergiur lowongan kerja instan yang mencurigakan. Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi rekrutmen yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.
Upaya preventif dari masyarakat serta tindakan tegas aparat penegak hukum diharapkan dapat memutus mata rantai sindikat perdagangan orang yang menyasar perempuan asal Jawa Barat.




















































