Richard Lee datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kehadirannya merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh seorang dokter.
Kasus ini sebelumnya telah melalui proses praperadilan sebelum akhirnya berlanjut ke tahap pemeriksaan. Richard Lee tiba di Polda Metro Jaya pada hari Kamis, (19/2/2026).
“Selamat pagi semuanya, saya pribadi, terima kasih teman-teman media, dan saya menghormati hasil dari pengadilan dan hari ini dengan sikap kooperatif saya datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,” ujar Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan bahwa kedatangannya adalah bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, sebagai warga negara, dirinya berkewajiban mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang ditetapkan penyidik.
Richard Lee juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan secara terbuka terkait produk-produk yang ia pasarkan selama ini. Ia tegas mengatakan bahwa produknya aman dan memiliki izin hukum.
“Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual, semua produk yang saya jual legal dan BPOM dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia membantah telah menjual produk yang tidak memiliki izin edar atau berpotensi membahayakan konsumen. Richard Lee menekankan bahwa seluruh produk yang dipasarkan telah memenuhi aturan hukum yang berlaku.
“Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakakan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Richard Lee mengaku prihatin karena konflik hukum ini melibatkan sesama rekan seprofesi. Ia menilai situasi tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan dua dokter yang sama-sama bergerak di bidang skincare.
“Secara pribadi yang membuat saya sedih, konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua orang sejawat, dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare yang berakhir dengan saling lapor dan sama-sama jadi tersangka,” ungkapnya.
Ia pun mengaku merasa sedih dan malu atas polemik yang terjadi di antara sesama tenaga medis tersebut. Dikatakannya konflik ini melibatkan dua orang dokter yang profesinya sama-sama menjual skincare.
“Secara pribadi saya jujur, saya sedih dan malu akan hal itu. Makasih, mohon support-nya ya,” tutup Richard Lee sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Jeffry Simatupang, meminta awak media untuk bersabar dan memberi ruang kepada kliennya dalam menjalani proses pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Richard Lee masih berlangsung di Polda Metro Jaya.




















































