Rumah mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi perhatian setelah ditabrak sebuah mobil pada dini hari Rabu (18/2/2026). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.30 hingga 03.45 WIB.
Pagar rumah yang berwarna hitam mengalami kerusakan parah akibat tabrakan tersebut. Dugaan sementara menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi karena pengemudi dalam kondisi mengantuk saat berkendara. Mobil yang menabrak pagar itu kemudian meninggalkan STNK sebagai jaminan dan berjanji untuk menyelesaikan ganti rugi kerusakan.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian ini melibatkan tiga orang di dalam mobil, yaitu seorang wanita berinisial AP selaku pengemudi dan dua penumpang laki-laki. Penjaga rumah bernama Alim mengungkapkan bahwa mobil tersebut melaju dari arah Kemang, Mampang Prapatan, menuju Dharmawangsa, Kebayoran Baru. Sebelum menabrak pagar rumah, mobil tersebut lebih dulu menabrak tiang.
“Kendaraan ini datang dari arah Kemang. Dia menghantam tiang, lalu langsung masuk ke dalam,” ujar Alim kepada wartawan di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, beberapa bagian rumah mengalami kerusakan, termasuk kaca dan pagar. Pagar yang roboh ke dalam serta kaca yang pecah menjadi bukti kerusakan yang signifikan. Alim menduga pengemudi dalam kondisi mabuk, meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Menurut AKBP Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, pengemudi AP (34 tahun) melaju di Jalan Prapanca I dari arah Kemang dengan membawa dua penumpang pria. Pada pukul 03.45 WIB, mobil tersebut seharusnya berbelok mengikuti arah jalan, tetapi justru terus melaju lurus hingga menabrak pagar rumah Jusuf Kalla.
“Kayaknya enggak ada indikasi pengaruh alkohol, tapi masih didalami. Namun dari informasi, mungkin sedang mengantuk,” kata Murodih.
Beberapa bagian pagar rusak, seperti cermin cembung yang dipasang di depan rumah. Tiangnya bengkok dan cerminnya terlepas. Meski demikian, polisi belum menemukan indikasi pengemudi dalam pengaruh alkohol. Pendalaman penyebab kecelakaan tetap dilakukan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, AP meninggalkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di lokasi sebagai jaminan. Ia juga berjanji akan kembali untuk menyelesaikan ganti rugi kerusakan.
“Kendaraan juga rusak, tapi tetap dibawa pulang. Tapi dia ninggalin STNK di sana, rencananya dia mau ganti kerusakan di sana,” jelas Murodih.
Pada siang harinya, perbaikan pagar yang rusak mulai dilakukan. Dua pekerja terlihat memasang pagar sementara berwarna abu-abu dan memperbaiki bagian pagar yang patah. Di waktu yang sama, berlangsung pula pertemuan mediasi antara pihak pengemudi dan pemilik rumah.
“Jadi sementara (mediasi) masih proses,” kata penjaga rumah, Alim, saat ditemui di lokasi.






























































