Kasus Perselingkuhan ASN di Kabupaten Blora
Seorang dokter spesialis berinisial dr. SDA melaporkan istrinya yang juga seorang tenaga kesehatan atas dugaan perselingkuhan dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Laporan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Blora, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Blora.
Sebelumnya, dr. SDA juga sempat melaporkan hal itu ke Polresta Yogyakarta pada Juli 2025. Dalam surat laporan itu, pelapor menyatakan bahwa istrinya, dr. EHF (Kepala Puskesmas-red), diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang pria berinisial DK yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Blora.
dr. SDA mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan ini telah ia ketahui sejak Januari 2025. Untuk memperkuat laporannya, dr. SDA melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.
“Istri saya telah melakukan tindak perselingkuhan yang saya ketahui sejak bulan Januari 2025 sampai sekarang dengan laki-laki tersebut yang juga berstatus sebagai ASN Kabupaten Blora,” terang dr. SDA, Selasa (24/2/2026).
Lebih lanjut, dr. SDA menyampaikan bahwa sebelumnya juga telah melaporkan persoalan ini ke Polresta Yogyakarta. Ia berharap aparat kepolisian bisa melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait bukti menginap keduanya pada tanggal 2-3 Juli 2025.
“Saya berharap pimpinan daerah dapat mengambil tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut. Perbuatan mereka tidak hanya mengkhianati keluarga, tetapi juga mencoreng citra ASN di wilayah Kabupaten Blora,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Heru Eko Wiyono menyebut sudah menerima aduan dari terlapor. Selanjutnya berkas akan dikaji bersama tim terlebih dahulu. Ia menambahkan untuk memproses aduan ini, nantinya akan dibentuk tim dari berbagai instansi.
“Timnya nanti ada yang dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan dan lainnya,” jelasnya.
Proses Penanganan Aduan
Proses penanganan aduan ini dilakukan secara serius oleh pihak terkait. Tim yang terbentuk akan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan perselingkuhan antara dr. EHF dan DK. Aduan ini tidak hanya menjadi masalah pribadi, tetapi juga menyangkut etika dan disiplin pegawai negeri sipil.
Dalam proses penyelidikan, berbagai bukti yang telah dikumpulkan oleh pelapor akan dipertimbangkan. Termasuk bukti-bukti digital seperti chat dan DM Instagram, serta data check-in hotel yang menjadi salah satu indikasi hubungan tidak wajar antara dua ASN tersebut.
Selain itu, pihak BKPSDM juga akan mempertimbangkan kebijakan internal terkait penggunaan jabatan dan peran sebagai ASN. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Tanggapan Masyarakat
Peristiwa ini juga menimbulkan reaksi dari masyarakat luas. Banyak yang merasa prihatin dengan situasi yang terjadi, terutama karena melibatkan dua orang yang memiliki posisi penting dalam sistem pemerintahan. Mereka berharap agar proses hukum dan disiplin dapat berjalan dengan transparan dan adil.
Beberapa warga juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap perilaku ASN, terutama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Masalah ini menjadi peringatan bagi semua pegawai negeri untuk menjaga sikap profesional dan menjauhi tindakan yang dapat merusak reputasi institusi.
Langkah Ke depan
Setelah proses investigasi selesai, pihak terkait akan menentukan tindakan yang akan diambil. Tindakan ini bisa berupa sanksi administratif, pemecatan, atau bahkan tindakan hukum jika terbukti melanggar aturan yang berlaku.
Selain itu, pihak pemerintah juga akan mempertimbangkan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari terulangnya kejadian serupa. Hal ini termasuk penguatan budaya kerja dan peningkatan kesadaran tentang etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Dengan demikian, kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi sebagai pegawai negeri.






























































