Penangkapan Tiga Tersangka dalam Kasus Pencurian Koper Wisatawan Thailand
Polres Probolinggo berhasil mengungkap peran tiga tersangka dalam kasus pencurian koper milik wisatawan asal Thailand yang terjadi pada Minggu (15/2). Para tersangka yang ditetapkan adalah AR (34), ES (46), dan NF (45). Kejadian ini menarik perhatian masyarakat setempat dan menjadi topik utama dalam konferensi pers yang diadakan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif menjelaskan bahwa otak dari aksi pencurian ini adalah ES. Dalam menjalankan aksinya, ES dibantu oleh AR sebagai eksekutor. Sementara itu, NF, yang merupakan istri dari ES, berperan untuk membantu menghilangkan barang bukti. Penjelasan ini disampaikan saat konferensi pers yang digelar pada Selasa (24/2).
Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan AR pada Minggu (21/2). Di hadapan aparat, AR mengaku bahwa dia nekat mengambil koper milik wisatawan tersebut atas perintah ES. Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan penangkapan terhadap ES dan istrinya pada hari yang sama.
Modus Operandi Pelaku
Menurut penjelasan Kapolres, modus operandi yang digunakan oleh komplotan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban. Setelah itu, para pelaku mengambil barang-barang yang berada di dalam kendaraan tersebut. Tindakan ini dilakukan secara cepat dan terorganisir sehingga membuat korban tidak menyadari adanya kejahatan yang terjadi.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang sebesar Rp108.368.200 yang tersimpan di dalam koper. Jumlah tersebut tentu memberikan dampak besar bagi korban, baik secara finansial maupun psikologis.
Tuntutan Hukum Terhadap Pelaku
Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana yang diberikan kepada AR adalah penjara maksimal 7 tahun. Sementara itu, ES dan NF dipersangkakan dengan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana.
Penangkapan dan penyidikan terhadap ketiga tersangka ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus kejahatan yang melibatkan wisatawan asing. Hal ini juga menjadi bentuk peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa.
Kesimpulan
Peristiwa pencurian koper wisatawan Thailand yang terjadi di Probolinggo menjadi peringatan penting bagi masyarakat setempat dan pengunjung. Polres Probolinggo telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini, dengan mengungkap peran masing-masing tersangka dan memberikan tuntutan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.






























































