Aksi Massa di Mapolda DIY
Massa aksi yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa di Yogyakarta menggeruduk markas Polda DIY di Ring Road Utara, Condongcatur, Depok, Sleman pada Selasa malam (24/2). Berdasarkan laporan dari Radar Jogja (Jawa Pos Group), pagar sebelah timur markas polisi tersebut rusak. Sementara beberapa bagian tembok depan mapolda dicorat-coret.
Aksi massa itu dilakukan pasca tewasnya seorang pelajar MTs bernama Arianto Tawakal di Kota Tual beberapa hari lalu. Korban kehilangan nyawa akibat hantaman helm yang diduga dilakukan oleh seorang personel Brimob bernama Mesias Siahaya. Meski terduga pelaku sudah dipecat secara tidak hormat dari dinas kepolisian dan menjalani proses hukum, aksi tetap berlangsung.
Massa aksi berjalan kaki dari arah timur. Mereka sampai di Mapolda DIY sekitar pukul 18.00 WIB. Tanpa melakukan orasi, massa aksi kemudian mencorat-coret tembok depan polda dengan berbagai tulisan. Di sebelah timur, gerbang besi juga dirusak. Salah seorang peserta massa aksi berinisial UDE mengatakan, aksi itu sebagai bentuk kemarahan masyarakat.
Menurut dia, aksi tersebut dilatari peristiwa yang dialami oleh Arianto Tawakal di Kota Tual. Dia menyatakan bahwa nasib tragis yang dialami korban tidak bisa didiamkan. Karena itu, massa aksi di Jogjakarta turun ke jalan, mendatangi Mapolda DIY, dan meluapkan keresahan mereka atas meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun.
”Ada bocah 14 tahun yang nggak salah apa-apa, lagi jalan (pakai) motor, tiba-tiba dihantam helm kepalanya. Terus tewas dan sebagainya,” kata massa aksi tersebut.
Peristiwa yang dialami oleh Arianto Tawakal, lanjut dia, membuat sebagian masyarakat Jogja sadar dan semakin tidak percaya dengan adanya agenda reformasi Polri yang hingga saat ini masih terus digulirkan oleh pemerintah. Mengingat aksi serupa juga pernah terjadi di Mapolda DIY pada Agustus tahun lalu, namun sampai hari ini dinilai belum ada perubahan.
”Jadi, aksi ini adalah upaya untuk meluapkan kemarahan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut dia, coretan dan pagar yang roboh di Mapolda DIY merupakan bagian dari bentuk ekspresi kemarahan massa. Peserta aksi terdiri atas masyarakat hingga mahasiswa di beberapa kampus di Jogja. Sampai malam tadi, Radar Jogja melaporkan bahwa aksi masih terus berlangsung. Setengah Jalan Ring Road Utara di sisi utara yang digunakan kendaraan melaju ke arah timur ditutup.
Sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Polda Maluku memutuskan bahwa Bripda Mesias Siahaya terbukti bersalah. Personel Korps Brimob Polri itu resmi dipecat dari dinas kepolisian melalui sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menyampaikan secara langsung hasil sidang KKEP tersebut pada Selasa (24/2). Dia menyatakan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Apalagi bila pelanggaran itu menyebabkan orang lain meninggal dunia.
”Polri tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik dan perilaku kekerasan yang mencederai nilai-nilai profesionalisme serta kepercayaan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” kata Dadang.
Pemecatan Bripda Mesias dibacakan dalam ruang sidang KKEP yang diketuai oleh Kombes Indera Gunawan. Usai memeriksa 14 orang saksi secara langsung dan virtual, majelis menyimpulkan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar beberapa hal dalam satu waktu.
Beberapa pelanggaran itu terdiri atas kewajiban menjaga kehormatan dan reputasi institusi Polri, menaati norma hukum, serta larangan melakukan tindakan kekerasan dan perilaku tidak patut. Karena itu, Mesias kena sanksi PTDH dan penempatan pada tempat khusus atau patus.
”Hasil sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika internal, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu,” ucap Dadang.
Dalam sidang itu, Mesias menyatakan pikir-pikir. Dia belum memutuskan menerima atau mengajukan banding. Sebelum diseret ke sidang etik tersebut, pada Kamis (19/2) lalu Mesias diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang pelajar MTs di Kota Tual bernama Arianto Tawakal.





























































