Pemimpin kejaksaan di tingkat daerah diminta untuk fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi dengan skala besar. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (24/2/2026). Menurutnya, selama ini penanganan korupsi oleh kejaksaan-kejaksaan di daerah cenderung terbatas pada kasus-kasus kecil seperti penyimpangan penggunaan dana desa. Padahal, banyak kasus korupsi di daerah yang memiliki kerugian keuangan negara yang jauh lebih besar.
“Agar jajaran jaksa di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara-perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” ujar Jaksa Agung dalam kesempatan tersebut.
Selain itu, Burhanuddin juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam penanganan kasus korupsi. Ia meminta seluruh jaksa saling bekerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Tidak ketinggalan, ia juga mengingatkan para jaksa untuk waspada terhadap serangan-serangan dari para koruptor terhadap institusi kejaksaan.
“Agar seluruh jajaran untuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor yang bertujuan mendiskreditkan institusi,” katanya.
Dalam enam tahun terakhir, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi. Banyak survei menunjukkan bahwa Kejagung memiliki reputasi positif paling tinggi dibandingkan lembaga lain seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai antara 77 hingga 83 persen.
Kinerja yang baik ini didorong oleh kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung yang berhasil membongkar kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara yang sangat besar. Salah satu contohnya adalah kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana investasi Asuransi Jiwasraya dan Asabri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun dan Rp22,78 triliun.
Selain itu, Jampidsus Kejagung juga berhasil mengungkap kasus korupsi terkait penambangan timah di Bangka Belitung yang merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun. Saat ini, Kejagung masih dalam proses pertarungan hukum terkait kasus korupsi minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp285,3 triliun.
Faktor Penyebab Kepercayaan Publik Terhadap Kejagung
Beberapa faktor yang membuat publik percaya terhadap Kejagung antara lain:
- Kinerja yang konsisten – Kejagung telah menunjukkan kemampuan dalam mengungkap kasus-kasus besar dengan kerugian negara yang signifikan.
- Transparansi dan akuntabilitas – Proses penanganan kasus korupsi dilakukan secara transparan dan berdasarkan prinsip hukum yang kuat.
- Kolaborasi lintas lembaga – Kejagung bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi, termasuk KPK dan aparat penegak hukum lainnya.
- Kepedulian terhadap keadilan – Kejagung tidak hanya fokus pada kasus besar, tetapi juga menjaga keadilan dalam penanganan kasus-kasus kecil.
Tantangan yang Dihadapi Kejagung
Meski memiliki kepercayaan publik yang tinggi, Kejagung tetap menghadapi tantangan dalam pemberantasan korupsi. Beberapa tantangan tersebut meliputi:
- Kompleksitas kasus korupsi – Kasus-kasus korupsi semakin kompleks dan melibatkan banyak pihak serta aspek hukum yang rumit.
- Resistensi dari pelaku korupsi – Pelaku korupsi sering kali melakukan upaya-upaya untuk menghalangi proses hukum.
- Keterbatasan sumber daya – Kejagung harus bekerja dengan sumber daya yang terbatas dalam menangani jumlah kasus yang semakin meningkat.
Dengan tantangan-tantangan tersebut, Kejagung terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi jaksa-jaksa di tingkat daerah agar mampu menangani kasus-kasus korupsi dengan skala besar. Dengan demikian, diharapkan dapat tercapai pemberantasan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.






























































