• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kasus Guru Honorer yang Menjabat Ganda – Bagaimana dengan Pejabat Tinggi?

Kasus Guru Honorer yang Menjabat Ganda – Bagaimana dengan Pejabat Tinggi?

27/02/2026
Pemilik Senjata Tajam Ilegal Diadili oleh Satgas Operasi Damai Cartenz

Pemilik Senjata Tajam Ilegal Diadili oleh Satgas Operasi Damai Cartenz

27/02/2026
Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara dan Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Kilang Minyak

Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara dan Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Kilang Minyak

27/02/2026
Farra Mahasiswi UIN Riau Hampir Tewas Dibacok Pacar Sendiri

Farra Mahasiswi UIN Riau Hampir Tewas Dibacok Pacar Sendiri

27/02/2026
Mahasiswi UIN Suska Riau Nyaris Tewas Dibacok Gegara Cinta Ditolak

Mahasiswi UIN Suska Riau Nyaris Tewas Dibacok Gegara Cinta Ditolak

27/02/2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi

27/02/2026
Cinta Ditolak, Mahasiswa Bawa Parang dan Kapak Lukai Cantik Saat Sidang Skripsi

Cinta Ditolak, Mahasiswa Bawa Parang dan Kapak Lukai Cantik Saat Sidang Skripsi

27/02/2026
Selain 12 Korban TPPO di Sikka, 198 Warga Jabar Bekerja di NTT

Selain 12 Korban TPPO di Sikka, 198 Warga Jabar Bekerja di NTT

27/02/2026
Hotman Paris Minta Perhatian Prabowo, ABK Fandi Baru Bekerja Di Kapal Dituntut Hukuman Mati

Hotman Paris Minta Perhatian Prabowo, ABK Fandi Baru Bekerja Di Kapal Dituntut Hukuman Mati

27/02/2026
Ikatan Keluarga Bintan Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Suska

Ikatan Keluarga Bintan Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Suska

27/02/2026
Hukuman Riva Siahaan dan Anak Riza Chalid dalam Kasus Pengelolaan Minyak

Hukuman Riva Siahaan dan Anak Riza Chalid dalam Kasus Pengelolaan Minyak

27/02/2026
Tiga Motor Terlibat Tabrakan Beruntun, Pengendara Tewas

Tiga Motor Terlibat Tabrakan Beruntun, Pengendara Tewas

27/02/2026
Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Beberkan Tiga Ancaman Terbaru untuk Ibu

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Beberkan Tiga Ancaman Terbaru untuk Ibu

27/02/2026
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Tuesday, March 3, 2026
  • Login
Kota Cimahi
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemilik Senjata Tajam Ilegal Diadili oleh Satgas Operasi Damai Cartenz

    Pemilik Senjata Tajam Ilegal Diadili oleh Satgas Operasi Damai Cartenz

    Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara dan Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Kilang Minyak

    Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara dan Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Kilang Minyak

    Farra Mahasiswi UIN Riau Hampir Tewas Dibacok Pacar Sendiri

    Farra Mahasiswi UIN Riau Hampir Tewas Dibacok Pacar Sendiri

    Mahasiswi UIN Suska Riau Nyaris Tewas Dibacok Gegara Cinta Ditolak

    Mahasiswi UIN Suska Riau Nyaris Tewas Dibacok Gegara Cinta Ditolak

    Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi

    Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi

    Cinta Ditolak, Mahasiswa Bawa Parang dan Kapak Lukai Cantik Saat Sidang Skripsi

    Cinta Ditolak, Mahasiswa Bawa Parang dan Kapak Lukai Cantik Saat Sidang Skripsi

    Selain 12 Korban TPPO di Sikka, 198 Warga Jabar Bekerja di NTT

    Selain 12 Korban TPPO di Sikka, 198 Warga Jabar Bekerja di NTT

    Kasus Guru Honorer yang Menjabat Ganda – Bagaimana dengan Pejabat Tinggi?

    Kasus Guru Honorer yang Menjabat Ganda – Bagaimana dengan Pejabat Tinggi?

    Hotman Paris Minta Perhatian Prabowo, ABK Fandi Baru Bekerja Di Kapal Dituntut Hukuman Mati

    Hotman Paris Minta Perhatian Prabowo, ABK Fandi Baru Bekerja Di Kapal Dituntut Hukuman Mati

    Ikatan Keluarga Bintan Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Suska

    Ikatan Keluarga Bintan Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Suska

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Trending Tags

    • Lifestyle
      • All
      • Fashion
      • Food
      • Health
      • Travel
      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Mr. Robot
      • MotoGP 2017
      • Climate Change
      • Flat Earth
    No Result
    View All Result
    Kotacimahi.com
    No Result
    View All Result
    Home News

    Kasus Guru Honorer yang Menjabat Ganda – Bagaimana dengan Pejabat Tinggi?

    by admin
    27/02/2026
    in News
    0
    Kasus Guru Honorer yang Menjabat Ganda – Bagaimana dengan Pejabat Tinggi?
    491
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Kasus Guru Honorer di Probolinggo yang Dianggap Merugikan Negara

    Guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, diduga merugikan negara sebesar Rp118 juta akibat rangkap jabatan. Dia lantas ditahan kejaksaan lantaran dianggap korupsi. Pakar hukum menyebut seharusnya kasus ini selesai dengan solusi administratif, alih-alih pidana.

    Meski demikian, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, selaku pemegang berkas perkara, memutuskan menghentikan penyidikan per 25 Februari 2026. Guru honorer bernama Muhammad Misbahul Huda itu pun menghirup udara bebas dari Rutan Kraksaan.

    Selain faktor tidak ditemukannya niat untuk mengambil keuntungan, alasan Kejati Jawa Timur membebaskan Misbahul ialah sudah dipulihkannya “kerugian negara” senilai Rp118 juta.

    Penahanan Misbahul bermula dari temuan Kejaksaan Negeri Probolinggo yang menyatakan bahwa dirinya mengambil dua pekerjaan sekaligus. Di luar pekerjaan sebagai guru honorer, Misbahul adalah Pendamping Lokal Desa (PLD).

    Jaksa menilai Misbahul melanggar ketentuan sebab menerima honor dari dua pekerjaan yang bersumber anggaran negara. Kalkulasi kejaksaan mengatakan gaji yang didapatkan Misbahul lewat side job tersebut total berjumlah Rp118 juta—yang lantas dihitung menjadi kerugian negara.

    Pandangan Para Pakar Hukum

    Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia di bidang hukum pidana, Profesor Eva Achjani Zulfa, berpandangan pengusutan kasus Misbahul mesti melihat konteks lain di luar tindak pidana korupsi. Pun jika pendekatan yang dipilih adalah pidana, perlu menggali lebih jauh apakah terdapat mens rea—niat jahat.

    “Tapi kita lihat ini status orang ini adalah guru honorer. Apakah dia paham tentang makna rangkap jabatan? Apakah ada konflik kepentingan di sana?” jelas Eva.

    “Dan apakah kemudian ada implikasi mengenai kewenangan penggunaan dana yang terkait dengan jabatannya? Itu semua harus kita hitung.”

    Pembacaan terhadap kasus guru honorer tak boleh dilepaskan dari kenyataan yang mereka hadapi, merujuk pendapat Guru Besar FH UI bidang studi hukum administrasi negara, Prof. Anna Erliyana.

    Saat guru honorer mencari uang tambahan, hal tersebut besar kemungkinan karena “penghasilan mereka yang jauh dari layak,” papar Anna.

    Penyelidikan dan Penghentian Perkara

    Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, mengapresiasi pihak kejaksaan yang menghentikan penyidikan. Namun, dia mempertanyakan bagaimana awal mula penyelidikan berlangsung.

    Menurut Erasmus, cara pandang aparat penegak hukum (APH) masih berpijak pada pemenjaraan seseorang, berkebalikan dengan komitmen Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru yang menitikberatkan penyelesaian restoratif.

    “Padahal ini kasus yang, sebetulnya, aspek administratifnya lebih besar ketimbang aspek pidana,” tuturnya.

    Alasan Kejaksaan Menghentikan Penyidikan

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, ketika kasus ini pertama kali mencuat, menegaskan Misbahul telah melanggar aturan.

    “Dalam klausul kontrak tenaga pendamping desa, sudah ditegaskan bahwa PLD dilarang merangkap jabatan sebagai GTT jika gajinya bersumber dari anggaran negara, baik APBN, APBD, maupun APBDes,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, pada 12 Februari 2026.

    Pekerjaan yang ditempuh Misbahul yaitu Guru Tidak Tetap (GTT), alias guru honorer di sebuah SD, serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Sepasang pekerjaan ini, mengutip keterangan kejaksaan, dilakoninya sejak 2019.

    Dari Kejari Kabupaten Probolinggo, berkas Misbahul diambil Kejati Jawa Timur, dan tak lama berselang kasusnya diputuskan untuk dihentikan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan alasan penghentian perkara yaitu kerugian negara sudah dipulihkan dan Misbahul tidak mengambil keuntungan dari apa yang dilakukannya.

    Anang memberi catatan sekalipun Misbahul tidak berniat memperkaya diri, substansi pelanggaran hukumnya tetap ada.

    “Dia melanggarnya dengan memasukkan keterangan bahwa dia seolah tidak menjadi guru honorer. Kasihan. Untungnya tidak seberapa,” imbuh Anang, Rabu (25/02).

    Perspektif Masyarakat dan Penegak Hukum

    Penahanan Misbahul disayangkan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dia berpandangan jaksa semestinya “berpedoman ke Pasal 36 KUHP baru yang mensyaratkan adanya unsur kesengajaan” agar bisa dipidana.

    Apabila memang ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum, ucap Habiburokhman, tidak perlu menarik semua sumber penghasilannya—hanya salah satu saja.

    Selaku pembentuk undang-undang, sambung Habiburokhman, jaksa wajib menerapkan paradigma KUHP baru yang sifatnya substantif, rehabilitatif, serta restoratif.

    Keadilan yang Tidak Terpenuhi

    Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, menghargai upaya kejaksaan menghentikan perkara Misbahul. Kejaksaan, Erasmus bilang, sudah memakai kewenangannya demi kepentingan umum.

    Namun, Erasmus mempertanyakan bagaimana proses penyelidikan berawal. Dari penahanan Misbahul, yang notabene guru honorer, Erasmus berpandangan perspektif aparat penegak hukum (APH) masih serupa: memenjarakan orang.

    Padahal, Erasmus melanjutkan, “aspek administratif di kasus ini lebih besar ketimbang pidana.”

    Dengan jumlah kerugian senilai tak sampai Rp200 juta dalam waktu kurang lebih enam tahun, ditambah status guru honorer yang melekat, penahanan Misbahul menggambarkan betapa “keadilan berdasarkan hati nurani tidak terpenuhi,” tandas Erasmus.

    Pendekatan pidana korupsi di perkara Misbahul, di lain sisi, turut menunjukkan bahwa keputusan jaksa “berangkat dari kerugian negara,” papar Erasmus.

    Pemahaman terkait dengan tindak pidana korupsi, seharusnya, berpijak atas “perbuatan melawan hukum” (actus reus) serta “niat jahat” (mens rea), bukan “kerugian negara,” Erasmus menggarisbawahi.

    “Kalau soal kerugian negara dikejar terus, itu bukan prinsip utama dari kasus korupsi,” ucap Erasmus kepada BBC News Indonesia, Kamis (26/2).

    “Dan ini menunjukkan jaksanya perlu dikritik dalam arti untuk mencari perbuatan melawan hukum dan unsur kesengajaannya.”

    Share196Tweet123Share49
    admin

    admin

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Kuis Cepat Hasilkan Uang, Main 30 Kali Bisa Cair Saldo DANA Sampai Rp1 Juta

    Kuis Cepat Hasilkan Uang, Main 30 Kali Bisa Cair Saldo DANA Sampai Rp1 Juta

    12/08/2025
    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    05/12/2025
    45 Soal Essay Prakarya Kelas 8 Semester 1 2025 dan Jawaban Ujian

    45 Soal Essay Prakarya Kelas 8 Semester 1 2025 dan Jawaban Ujian

    01/08/2025
    Lawan Mantan Juara Asia, Persib Bandung Buktikan Kualitasnya

    Lawan Mantan Juara Asia, Persib Bandung Buktikan Kualitasnya

    0
    Dokumen Hilang, Uya Kuya dan Keluarga Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dirampok

    Dokumen Hilang, Uya Kuya dan Keluarga Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dirampok

    0
    Pangdam Udayana Minta Pengusutan Kematian Prada Lucky Terbuka

    Pangdam Udayana Minta Pengusutan Kematian Prada Lucky Terbuka

    0
    Pemilik Senjata Tajam Ilegal Diadili oleh Satgas Operasi Damai Cartenz

    Pemilik Senjata Tajam Ilegal Diadili oleh Satgas Operasi Damai Cartenz

    27/02/2026
    Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara dan Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Kilang Minyak

    Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara dan Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Kilang Minyak

    27/02/2026
    Farra Mahasiswi UIN Riau Hampir Tewas Dibacok Pacar Sendiri

    Farra Mahasiswi UIN Riau Hampir Tewas Dibacok Pacar Sendiri

    27/02/2026
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Politics
      • Business
      • World
      • Science
    • Entertainment
      • Gaming
      • Music
      • Movie
      • Sports
    • Tech
      • Apps
      • Gear
      • Mobile
      • Startup
    • Lifestyle
      • Food
      • Fashion
      • Health
      • Travel

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In