Penangkapan Seorang Ayah Terkait Kematian Anaknya yang Masih Berusia 3,5 Tahun
Di wilayah Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo, seorang pria berinisial ARY ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandung perempuannya, R, yang masih berusia 3,5 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/3) di Dusun Kemangsen Utara.
Menurut informasi yang diperoleh, pelaku ARY diamankan setelah mengakui perbuatannya kepada petugas. Sugeng Sulistiyono, Kapolsek Balongbendo, menjelaskan bahwa korban sempat mengalami kejang-kejang sehingga pelaku meminta bantuan warga untuk membawanya ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Kondisi Korban yang Menyedihkan
Sugeng menambahkan bahwa kondisi korban saat tiba di rumah sakit sangat memprihatinkan. Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam yang tersebar di bagian dahi, bibir, dada, perut hingga paha. Luka-luka tersebut menjadi indikasi kuat adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
Selain itu, polisi juga mendapat laporan dari warga mengenai perilaku mencurigakan pelaku. ARY disebut melarang tetangga untuk melihat kondisi jenazah korban setelah pulang dari rumah sakit. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan membuat warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Penanganan Kasus oleh Polisi
Setelah menerima laporan tersebut, petugas Polsek Balongbendo langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. ARY kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan terus berlangsung guna memperjelas motif dan tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Porong untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan. Hasil visum akan menjadi salah satu bukti penting dalam kasus ini.
Penanganan Oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo. Unit ini akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan semua fakta terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar yang merasa prihatin atas tindakan pelaku. Diharapkan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
Dengan penangkapan pelaku, pihak kepolisian berharap dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.




























































