Polemik yang Melibatkan Mahasiswa FIB Undip
Sosok Arnendo, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, kini tengah menjadi sorotan karena mengalami trauma berat setelah dikeroyok oleh sekitar 30 mahasiswa di lingkungan kampus. Peristiwa ini menyebabkan Arnendo harus dirawat di rumah sakit selama sepekan dan memilih cuti kuliah sementara waktu.
Kuasa hukum Arnendo, Zainal Petir, mengungkapkan bahwa awalnya dia hanya membela korban kekerasan, tanpa mengetahui adanya dugaan keterlibatan kliennya dalam kasus pelecehan seksual. Menurut Zainal, Arnendo datang kepada dirinya dengan cerita bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang. Dari pengakuan Arnendo, Zainal menduga peristiwa tersebut bermula dari konflik personal yang kemudian memicu emosi sejumlah mahasiswa.
Trauma yang Menghancurkan
Arnendo sendiri mengaku tidak ingin kembali menginjakkan kaki di kampus. Ia menyatakan keinginan untuk cuti kuliah sebagai bentuk perlindungan diri dari situasi yang terjadi. Meski begitu, Zainal berharap Arnendo tetap bisa menyelesaikan pendidikannya, meskipun mungkin tidak lulus di Undip. “Harapan saya Arnendo tetap bisa menjadi sarjana. Kalau pun tidak lulus di sini, mungkin bisa di tempat lain. Karena itu mimpi ayahnya,” ujar Zainal.
Namun, polemik ini juga menimbulkan tudingan baru terhadap Arnendo. Zainal mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa kliennya diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Ia merasa terjebak dalam ‘abu hangat’ konflik ini, karena saat ini ia harus membela Arnendo yang dikeroyok, namun ada laporan bahwa Arnendo juga diduga melakukan pelecehan.
Penegakan Hukum dan Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Zainal menegaskan bahwa selama ini dirinya dikenal sebagai pengacara yang kerap mendampingi korban kekerasan seksual. Dia menolak tegas untuk membela pelaku pelecehan. Sebagai contoh, Zainal pernah mendampingi kasus pelecehan terhadap anak sekolah dasar hingga kasus persetubuhan terhadap siswi SMA. Salah satu kasus yang sempat menarik perhatian adalah ketika dia membantu keluarga korban yang merupakan pelajar SMA yang diduga mengalami persetubuhan dan kekerasan seksual.
Pihak universitas juga telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh pihak kampus, di mana kuasa hukum Arnendo dan para mahasiswa yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hadir. Dekan FIB Undip, Alamsyah, menyatakan bahwa pertemuan tersebut dilakukan atas izin pimpinan universitas untuk mencari jalan keluar atas polemik yang terjadi.
Tim Etik dan Satgas Kekerasan Seksual
Untuk menindaklanjuti kasus ini secara internal, Undip telah membentuk dua tim. Pertama adalah Tim Etik yang bertugas menyelidiki dugaan penganiayaan, sedangkan kedua adalah Satgas Kekerasan Seksual. Tim ini akan menampung laporan yang sudah beredar di media, termasuk tiga orang yang disebut melaporkan dugaan pelecehan.
Harapan Perdamaian
Zainal berharap polemik ini dapat diselesaikan tanpa memicu konflik berkepanjangan. Ia menyatakan bahwa kedua pihak sepakat untuk mengupayakan perdamaian dengan fasilitasi kampus, bahkan jika diperlukan melalui mediasi di kepolisian.





























































