Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Pencuri ditangkap di bandara

Penangkapan Pelaku Pencurian di Bandara Soekarno-Hatta

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung berhasil mengungkap tindakan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada momen hari raya Idulfitri 2026. Pelaku berinisial SRW akhirnya ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Belitung di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (4/4). Aksi pelaku terjadi saat korban sedang melaksanakan salat Idulfitri, sehingga rumah dalam keadaan kosong.

Sebelum penangkapan, pelaku sempat menggasak dua rumah di lokasi berbeda. Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dari Bandara Soekarno-Hatta kemarin. “Sementara ini kami masih melakukan pengembangan atas perkara ini,” ujarnya pada Minggu (5/4).

Kasus ini pertama kali terungkap setelah laporan korban berinisial N.A. Peristiwa pencurian terjadi di rumah orang tua korban di Jalan Anwar, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, pada Sabtu, 21 Maret 2026. Saat itu, korban bersama keluarga sedang melaksanakan Salat Idulfitri. Pelaku diduga memanfaatkan situasi rumah yang kosong saat ditinggal penghuni untuk beribadah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya di dua lokasi berbeda di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah menerima laporan, polisi langsung bertindak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, hingga mengidentifikasi pelaku. “Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga mengarah ke identitas pelaku. Kami juga mendapati pelaku sudah meninggalkan Belitung,” jelas AKP I Made Yudha Suwikarma.

Pada Kamis (2/4), tim sempat melakukan pengintaian di kediaman pelaku. Namun, SRW diketahui sudah lebih dulu menuju Jakarta dengan rencana melanjutkan perjalanan ke Palu, Sulawesi Tengah. Polisi pun langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pencegatan. “Pelaku berhasil diamankan di ruang tunggu keberangkatan saat hendak melanjutkan perjalanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua lokasi saat korban sedang Salat Id,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan perhiasan emas seperti cincin, gelang, kalung, hingga liontin. Selain itu, turut diamankan beberapa unit handphone, jam tangan, dompet, kartu perbankan, serta tas milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp80 juta.

“Kasus ini masih kami dalami untuk kemungkinan adanya lokasi lain. Nanti akan kami sampaikan hasilnya,” ujarnya.

Proses Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus

Penyelidikan kasus ini dimulai dari laporan korban yang menunjukkan adanya kejanggalan di lingkungan sekitar. Petugas mencari tahu keberadaan pelaku dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku memiliki kebiasaan untuk melakukan aksi pencurian saat korban sedang melakukan aktivitas ibadah atau kegiatan lain yang membuat rumah dalam keadaan kosong.

Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan lembaga kepolisian lain agar dapat memastikan pelaku tidak lolos dari penangkapan. Dengan adanya informasi bahwa pelaku akan melanjutkan perjalanan ke Palu, tim langsung melakukan tindakan preventif agar pelaku tidak bisa kabur.

Barang Bukti yang Disita

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku sangat beragam, mulai dari uang tunai hingga perhiasan emas. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki niat untuk mengambil barang berharga dari korban. Selain itu, ada beberapa alat elektronik seperti handphone dan jam tangan yang juga turut disita. Barang-barang ini menjadi bukti kuat bahwa pelaku melakukan aksi pencurian secara terencana dan sistematis.

Tantangan dalam Penangkapan

Proses penangkapan pelaku tidak mudah karena pelaku memiliki rencana untuk melarikan diri ke luar daerah. Dengan kecepatan dan koordinasi yang baik antara polisi dan tim resmob, akhirnya pelaku dapat ditangkap sebelum bisa melanjutkan perjalanan. Hal ini menunjukkan pentingnya kesiapan dan persiapan dalam menghadapi kasus-kasus seperti ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *