Siswa SD Harus Melewati Sungai untuk Berangkat Sekolah
Seorang siswa kelas II SD Negeri 01 Sampangan, yang dikenal dengan inisial JIS (7 tahun), harus melewati sungai setiap hari untuk bisa sampai ke sekolah. Kondisi ini terjadi akibat penutupan akses jalan yang sebelumnya digunakan oleh keluarganya. Polemik ini bermula dari sengketa tanah antara orang tua JIS dan tetangganya.
Awal Mula Sengketa Tanah
Orang tua JIS, Juladi Boga Siagian (54 tahun), awalnya membeli sepetak tanah dari almarhum Zaenal Choridin pada 2011. Pembelian dilakukan secara bertahap dengan kesepakatan lisan, namun tanpa surat keterangan resmi pembelian. Setelah Zaenal meninggal, adik kandungnya, Sri Rejeki, mengklaim bahwa tanah tersebut telah berganti nama atas namanya berdasarkan sertifikat kepemilikan.
Klaim Sri Rejeki membuat konflik muncul. Juladi dinyatakan bersalah dalam persidangan karena menggunakan lahan tanpa hak. Ia dihukum tiga bulan penjara. Setelah putusan inkrah, akses jalan yang selama ini digunakan keluarga Juladi ditutup oleh pihak Sri Rejeki.
Dampak pada Anak dan Keluarga
Akibat penutupan akses jalan, Juladi dan keluarganya terpaksa menempuh jalur sungai untuk keluar-masuk rumah. Jalur ini sempit dan berbahaya, terutama bagi anak-anak. JIS pun harus melewati sungai setiap hari agar bisa bersekolah.
Juladi mengaku telah mengadu ke ketua RT hingga pihak kelurahan, namun belum mendapatkan solusi. Akhirnya, ia merekam aktivitas anaknya dan mengunggahnya ke media sosial sebagai bentuk keluhan. “Kasihan anak saya,” ujarnya dengan rasa sedih.
Tuntutan Musyawarah dan Bantuan Pemerintah
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDIP, Rahmulyo Adi Wibowo, meminta semua pihak terkait untuk melakukan musyawarah guna menyelesaikan konflik. Menurutnya, kasus ini mengganggu hak dasar anak dalam mengakses pendidikan.
“Anak ini tidak bisa bereaksi apa-apa kalau keadaannya seperti itu,” ujarnya. Rahmulyo menekankan bahwa penyelesaian konflik tidak hanya mengandalkan aspek legalitas, tetapi juga komunikasi dan musyawarah.
Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu agar JIS tetap bisa mengenyam pendidikan. “Permasalahannya tampaknya bukan di sekolah. Kami akan bantu semampunya. Intinya anak ini harus tetap bisa sekolah,” ujarnya.
Kesimpulan
Polemik sengketa tanah yang berujung pada penutupan akses jalan menjadi masalah serius yang memengaruhi kehidupan sehari-hari keluarga JIS. Keputusan pengadilan yang sudah inkrah membuat situasi semakin sulit, terutama bagi anak-anak yang harus menghadapi tantangan ekstra untuk menempuh pendidikan. Solusi yang lebih manusiawi dan kolaboratif sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi korban dari konflik seperti ini.






























































