Gubernur Jabar Akan Terbitkan Pergub untuk Perlindungan Pekerja Perempuan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sedang mempersiapkan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang bertujuan untuk melindungi pekerja perempuan, khususnya mereka yang bekerja di sektor garmen. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai isu yang sering kali diabaikan dalam lingkungan kerja perempuan.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Pergub ini akan mencakup beberapa aspek penting, termasuk masalah makanan dan kebersihan selama masa menstruasi. Menurutnya, banyak pekerja perempuan di pabrik belum mendapatkan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizinya. Hal ini menyebabkan mereka lebih memilih membeli makanan di luar pabrik.
“Nutrisi, protein, serta air mineral harus dipenuhi. Ini sangat penting untuk menjaga daya tahan tubuh mereka, terutama bagi yang sedang menyusui,” ujarnya setelah menghadiri Rakerkornas Apindo di Bandung, Selasa (5/8/2025).
Selain itu, Pemprov Jabar juga rencananya akan membangun kantin-kantin khusus untuk karyawan. Tujuannya adalah untuk memastikan kebutuhan makanan para pekerja tetap terpenuhi dan terjaga kualitasnya. “Kantin tersebut harus bersih, tertata, dan higienis,” tambahnya.
Dedi juga menyoroti risiko kesehatan yang dialami pekerja perempuan di pabrik. Karena waktu kerja yang padat, banyak dari mereka yang telat mengganti celana dalam atau pembalut. Hal ini meningkatkan risiko kanker serviks.
“Mereka seringkali tidak sempat mengganti pembalut dan celana dalam secara teratur. Akibatnya, ancaman kanker servik sangat tinggi. Saya ingin membuat Pergub yang dapat melindungi perempuan di Jawa Barat saat bekerja,” katanya.
Pergub ini menjadi langkah penting dalam upaya melindungi kesehatan pekerja perempuan. Dedi Mulyadi menekankan bahwa jika pekerja sakit, mereka akan berhenti bekerja. Dan ketika sudah tidak bekerja, mereka tidak memiliki penghasilan, sehingga harus mengeluarkan uang untuk berobat.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Pergub ini antara lain:
- Penyediaan makanan bergizi untuk pekerja perempuan.
- Pembangunan kantin yang bersih dan higienis.
- Pengaturan waktu istirahat agar pekerja bisa merawat diri secara baik.
- Edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan penyakit seperti kanker serviks.
Dengan adanya Pergub ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja perempuan, terutama di sektor garmen. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga kesejahteraan dan kesehatan tenaga kerja.


























































