Indonesia Mengutuk Penyerbuan Terhadap Masjid Al-Aqsa
Indonesia secara tegas mengecam aksi penyerbuan dan provokasi terbaru terhadap Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah pejabat Zionis Israel yang melakukan kunjungan ilegal bersama kelompok pemukim ilegal, dengan perlindungan dari pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi akhir pekan lalu dan menimbulkan kekhawatiran akan memperburuk situasi keamanan serta meningkatkan ketegangan antara masyarakat Palestina dan pemukim Israel.
Menlu RI Sugiono menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap status quo yang telah berlaku selama bertahun-tahun. Ia menilai tindakan ini memperumit situasi yang sudah sangat rumit. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan bilateral dengan Menlu Belarus Maxim Ryzhenkov di Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Selasa.
Sugiono menekankan pentingnya menghormati kesepakatan dan tradisi yang berlaku di Masjid Al-Aqsa. Ia menyarankan agar semua pihak tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan lebih besar, seperti menyerbu wilayah suci bagi umat Muslim.
Aksi Pejabat Zionis di Masjid Al-Aqsa
Sejumlah media melaporkan bahwa pejabat dan pemukim sayap kanan Israel, dipimpin oleh Itamar Ben-Gvir, masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada hari Minggu (4/8) untuk beribadah. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah berlaku selama beberapa dekade. Meskipun orang Yahudi diperbolehkan berkunjung ke situs tersebut, mereka tidak diperkenankan melakukan ibadah di dalamnya.
Itamar Ben-Gvir, yang merupakan sekutu dari pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu, mengunggah video di media sosial yang menampilkan dirinya berdiri di situs suci umat Islam tersebut. Dalam video itu, ia tampak dikelilingi oleh para pemukim Yahudi dan polisi Israel. Sebelumnya, Ben-Gvir juga telah memerintahkan polisi untuk mengizinkan pemukim ilegal menyanyi dan menari di dalam kompleks masjid.
Lonjakan Pelanggaran di Kompleks Al-Aqsa
Anadolu melaporkan bahwa otoritas wakaf pengelola kompleks Al-Aqsa mencatat adanya lonjakan pelanggaran sejak Itamar Ben-Gvir menjabat pada akhir 2022. Hal ini menunjukkan peningkatan aktivitas yang merusak kenyamanan dan keamanan tempat suci tersebut.
Selain itu, sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 1.000 warga Palestina telah tewas dan 7.000 lainnya luka-luka di Tepi Barat akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal. Data ini berasal dari Kementerian Kesehatan Palestina.
Putusan Mahkamah Internasional
Dalam putusan bersejarah pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. Putusan ini menuntut evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam upaya menegakkan hukum internasional dan menjaga hak-hak rakyat Palestina.
Tindakan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa dan wilayah-wilayah Palestina lainnya terus menjadi isu sensitif yang memicu reaksi keras dari berbagai negara dan organisasi internasional. Indonesia, sebagai salah satu negara yang aktif dalam diplomasi global, tetap menunjukkan dukungan kepada rakyat Palestina dan menyerukan perdamaian serta resolusi damai untuk menyelesaikan konflik yang berlarut-larut.






























































