Penangkapan Pelaku Curanmor yang Beraksi di Banyak Wilayah
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksi lintas provinsi akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku berinisial RA (21 tahun) yang berasal dari Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, ditangkap oleh aparat Polresta Bandar Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, saat sedang bersiap menyeberang ke Pulau Jawa pada Rabu (13/8/2025).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa RA dan rekan satuannya, D, telah melakukan lebih dari 25 kali aksi pencurian di Kota Bandar Lampung. Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu D dan mencari barang bukti motor hasil curian.
Modus Operasi dan Peran Pelaku
Dalam menjalankan aksinya, RA bertindak sebagai eksekutor atau pemetik motor, sementara rekannya D berperan sebagai joki. Mereka mencari target dengan cara hunting di beberapa titik yang dianggap rawan. Setelah menemukan kendaraan yang cocok, mereka menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak kendaraan.
“Modus yang digunakan sama, yaitu merusak rumah kunci motor dengan kunci letter T,” ujar Kombes Alfret. Dari tangan RA, polisi menyita sebanyak 13 anak kunci letter T yang diduga digunakan dalam aksinya.
Jaringan yang Menyebar ke Berbagai Wilayah
RA dan D tidak hanya beroperasi di wilayah Bandar Lampung, tetapi juga melakukan pencurian di berbagai daerah lain. Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan ini setelah menganalisis rekaman CCTV yang merekam aksi para pelaku di beberapa lokasi.
“Pelaku tidak hanya beraksi di Lampung, tetapi juga sudah merambah ke luar daerah, bahkan lintas provinsi,” tegas Kombes Alfret. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan curanmor semakin merajalela dan melibatkan jaringan yang luas.
Ancaman Hukuman dan Upaya Penegakan Hukum
Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga 9 tahun. Sementara itu, rekan pelaku, D, masih dalam proses pengejaran oleh tim kepolisian.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal yang semakin marak. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan curanmor yang sering kali mengganggu kenyamanan warga.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Oleh Pihak Kepolisian
Untuk mengatasi masalah ini, pihak kepolisian telah meningkatkan patroli di area-area yang rentan terhadap curanmor. Selain itu, penggunaan teknologi seperti CCTV dan sistem pengawasan digital juga diperluas agar dapat memantau aktivitas kejahatan secara efektif.
Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan kendaraan. Banyak langkah preventif yang bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan, seperti menggunakan kunci tambahan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan pelaku lintas provinsi ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak lagi dibatasi oleh batas wilayah. Kepolisian harus terus meningkatkan kemampuan dan koordinasi untuk menangani ancaman kejahatan yang semakin kompleks. Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya. Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan kejahatan curanmor dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup lebih aman.




















































