Reaksi Maman Suherman Terhadap Penangkapan Pelaku Pembunuhan Anaknya
Maman Suherman, seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memberikan respons terhadap penangkapan pria yang diduga telah membunuh putranya. Ia berharap bahwa pria inisial HA yang ditangkap memang benar-benar terbukti menghilangkan nyawa putra kesayangannya. Saat ini, Maman masih menunggu hasil penyelidikan DNA yang sedang dilakukan oleh polisi.
Kematian putra Maman, yang masih berusia balita, terjadi pada 16 Desember 2025 silam. Rumah mewahnya di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, dimasuki seseorang. Tak lama kemudian, korban yang belum genap berusia 10 tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pelaku HA berhasil ditangkap tiga pekan setelah kejadian, tepatnya ketika kembali melakukan aksi pencurian di Cilegon.
Dari pengakuan HA kepada polisi, ia tidak menyangkal bahwa dirinya telah membunuh anak Maman. Motifnya adalah karena korban melihat ia beraksi. “Ya, saya tinggal menyerahkan kepada pihak nanti di kejaksaan untuk dihukum yang seberat-beratnya. Karena ini sudah tidak berperikemanusiaan sekali,” ujarnya, dikutip dari Youtube Kompas TV, Senin (5/1/2025).
Maman yakin bahwa HA merupakan pelaku pembunuhan berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. “Kalau memang ada kesamaan di pisau itu DNA anak saya itu diketemukan sama dengan hasil yang di Puslabfor tersebut,” tambahnya.
Kecewa Akan Sikap ART
Ia juga membenarkan bahwa CCTV di rumahnya rusak sehingga proses penyelidikan memakan waktu cukup lama. Kesalahan yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) adalah tidak memberitahukan saat meninggalkan dua anaknya sendirian. Selain itu, ART juga tidak mengunci pintu kamar dan pintu dapur menuju ruangan utama.
Hasil penyelidikan kepolisian sesuai dengan yang diungkapkan eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi. Menurutnya, tidak ada motif politik dalam kasus ini. Tindakan pelaku dilakukan karena terdesak. “Dari situ bisa mengarah pada kesimpulan bahwa salah satu kemungkinan motifnya adalah pencurian. Karena ketahuan oleh almarhum, pelaku kemudian melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.
Fakta-Fakta Terkait Pelaku
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, saat konferensi pers Senin (5/1/2026) mengatakan ada indikasi HA berbuat nekat ketika beraksi membobol rumah Maman. Fakta ini terkuak setelah penyidik memeriksa obrolan HA dengan istri beberapa jam sebelum beraksi di rumah Maman.
“Apabila keadaan semakin amblas (bahasanya), yang bersangkutan akan melakukan tindak kriminal,” kata Kombes Dian. “Astagfirullah, yang,” jawab sang istri, ditirukan polisi.
Dijelaskan Kombes Pol Dian Setyawan, pelaku yang berinisial HA ini rupanya pernah bermain saham kripto hingga terlilit utang. Pria berumur 31 tahun itu awalnya memiliki modal Rp 400 juta. Uang tersebut diperoleh dari tabungan bersama yang bersangkutan dengan istri. Lalu, berkembang mendapatkan keuntungan senilai Rp 4 miliar.
Dari 4 miliar, bersangkutan belum puas. Kemudian dimainkan lagi, sehingga yang bersangkutan kalah melalui aplikasi pintu.id. Setelah kalah, yang bersangkutan melakukan pinjaman di Bank Mandiri sebesar Rp 700 juta. Ia juga meminjam uang di koperasi tempatnya bekerja Rp 70 juta dan mencari pinjaman online atau pinjol sebesar Rp 50 juta. Tujuannya untuk main kripto lagi. Tapi hasil yang diperoleh kalah lagi.
Penyakit Kanker Stadium Tiga
Lebih lanjut, polisi juga mengungkap bahwa pelaku yang bekerja sebagai operator produksi di PT CA mulai 2019 itu memiliki penyakit kanker stadium 3. Hal itu diketahui dari riwayat rekam medis yang didapat dari handphone pelaku. “Dari riwayat rekam medis dari handphone pelaku kita menemukan, dari tahun 2020 yang bersangkutan mengidap cancer nasofaring stadium tiga,” tambah Dian.
Pelaku rutin melakukan pengobatan maupun kontrol setiap minggunya. Faktor-faktor tersebut, mendorong HA, warga Palembang, Sumatra Selatan, melakukan aksi nekat kriminalnya.






























































