• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Aturan Baru! Ini Kriteria Tanah Terlantar yang Harus Diketahui

Aturan Baru! Ini Kriteria Tanah Terlantar yang Harus Diketahui

01/08/2025
AKBP B Dipecat Tidak Hormat, Terungkap Hubungan dengan Dosen Tewas di Semarang

AKBP B Dipecat Tidak Hormat, Terungkap Hubungan dengan Dosen Tewas di Semarang

05/12/2025
Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

05/12/2025
66 Korban Dirawat, SPPG Mantingan Jadi Sorotan Kasus Keracunan MBG Ngawi; Wartawan Diusir Paksa

66 Korban Dirawat, SPPG Mantingan Jadi Sorotan Kasus Keracunan MBG Ngawi; Wartawan Diusir Paksa

05/12/2025
Pria ditangkap usai edarkan 4,6 kg ganja

Pria ditangkap usai edarkan 4,6 kg ganja

05/12/2025
Polri dan Kemenhut Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Polri dan Kemenhut Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

05/12/2025
Polisi tangkap pelaku penyerangan pedagang martabak di Bandung

Polisi tangkap pelaku penyerangan pedagang martabak di Bandung

04/12/2025
Kesalahpahaman Pendengaran Picu Kekerasan dengan Gergaji di Solo

Kesalahpahaman Pendengaran Picu Kekerasan dengan Gergaji di Solo

04/12/2025
Pemuda ‘Samurai’ di Bandung Diserang oleh Geng Motor

Pemuda ‘Samurai’ di Bandung Diserang oleh Geng Motor

04/12/2025
Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

Fakta Telur Rebus Aneh di Menu MBG Picu Keracunan 66 Siswa Ngawi; Jurnalis Diusir

04/12/2025
BNN Selidiki Kaitan Narkoba Dewi Astutik dan Fredy Pratama

BNN Selidiki Kaitan Narkoba Dewi Astutik dan Fredy Pratama

04/12/2025
Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Reza Gladys Salahkan Nikita Mirzani

Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Reza Gladys Salahkan Nikita Mirzani

03/12/2025
Tiga Pencuri Kabel Telkom dan PJU Surabaya Ditangkap, Kerugian Capai Puluhan Juta

Tiga Pencuri Kabel Telkom dan PJU Surabaya Ditangkap, Kerugian Capai Puluhan Juta

03/12/2025
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Friday, December 5, 2025
  • Login
Kota Cimahi
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    AKBP B Dipecat Tidak Hormat, Terungkap Hubungan dengan Dosen Tewas di Semarang

    AKBP B Dipecat Tidak Hormat, Terungkap Hubungan dengan Dosen Tewas di Semarang

    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    66 Korban Dirawat, SPPG Mantingan Jadi Sorotan Kasus Keracunan MBG Ngawi; Wartawan Diusir Paksa

    66 Korban Dirawat, SPPG Mantingan Jadi Sorotan Kasus Keracunan MBG Ngawi; Wartawan Diusir Paksa

    Pria ditangkap usai edarkan 4,6 kg ganja

    Pria ditangkap usai edarkan 4,6 kg ganja

    Polri dan Kemenhut Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

    Polri dan Kemenhut Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

    Polisi tangkap pelaku penyerangan pedagang martabak di Bandung

    Polisi tangkap pelaku penyerangan pedagang martabak di Bandung

    Kesalahpahaman Pendengaran Picu Kekerasan dengan Gergaji di Solo

    Kesalahpahaman Pendengaran Picu Kekerasan dengan Gergaji di Solo

    Pemuda ‘Samurai’ di Bandung Diserang oleh Geng Motor

    Pemuda ‘Samurai’ di Bandung Diserang oleh Geng Motor

    Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

    Fakta Telur Rebus Aneh di Menu MBG Picu Keracunan 66 Siswa Ngawi; Jurnalis Diusir

    BNN Selidiki Kaitan Narkoba Dewi Astutik dan Fredy Pratama

    BNN Selidiki Kaitan Narkoba Dewi Astutik dan Fredy Pratama

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Trending Tags

    • Lifestyle
      • All
      • Fashion
      • Food
      • Health
      • Travel
      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Mr. Robot
      • MotoGP 2017
      • Climate Change
      • Flat Earth
    No Result
    View All Result
    Kotacimahi.com
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Aturan Baru! Ini Kriteria Tanah Terlantar yang Harus Diketahui

    by admin
    01/08/2025
    in Berita
    0
    Aturan Baru! Ini Kriteria Tanah Terlantar yang Harus Diketahui
    492
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Penyitaan Tanah yang Tidak Dimanfaatkan: Aturan dan Proses yang Harus Diketahui

    Seiring dengan perkembangan kebijakan pemerintah terkait tata ruang dan penggunaan lahan, masyarakat khususnya pemilik tanah mulai merasa khawatir akan adanya penyitaan tanah yang tidak dimanfaatkan. Isu ini tidak baru, namun kembali menjadi perbincangan akhir-akhir ini karena diberitakan secara luas. Pemilik tanah, terutama yang memiliki sertifikat hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), hingga hak milik, perlu memahami aturan ini agar tidak terkena konsekuensi hukum.

    Aturan penyitaan tanah yang tidak digunakan selama dua tahun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Tujuan dari aturan ini adalah untuk menertibkan penggunaan lahan secara lebih adil dan produktif. Hal ini dilakukan bukan hanya untuk mengambil alih hak kepemilikan, tetapi juga untuk mencegah spekulasi lahan serta memastikan bahwa lahan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

    Kriteria Tanah yang Bisa Disita Negara

    Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu lahan bisa ditetapkan sebagai tanah terlantar. Berikut kriterianya:

    • Tidak Diusahakan Selama Dua Tahun

      Lahan yang tidak digunakan sesuai rencana penggunaan yang disampaikan saat pendaftaran. Contohnya, lahan HGU yang tidak digunakan untuk perkebunan atau lahan HGB yang tidak dibangun sesuai peruntukan seperti perumahan atau pusat komersial.

    • Tidak Ada Aktivitas Ekonomi atau Pembangunan

      Tidak terdapat tanda-tanda aktivitas pembangunan, usaha, atau pemanfaatan dalam bentuk apapun selama dua tahun berturut-turut sejak pemberian hak atau sejak terakhir digunakan.

    • Tidak Dipelihara

      Lahan dibiarkan kosong, terbengkalai, atau tidak dijaga. Ini termasuk jika lahan dimanfaatkan oleh pihak lain secara ilegal dan pemilik membiarkannya tanpa upaya hukum.

    • Pemilik Tidak Memberikan Penjelasan yang Valid

      Saat dilakukan identifikasi dan inventarisasi oleh ATR/BPN, pemilik tidak mampu menjelaskan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengapa lahan tidak digunakan.

    • Menjadi Permukiman Tanpa Izin

      Tanah yang telah menjadi permukiman atau digunakan oleh masyarakat selama lebih dari 20 tahun tanpa hubungan hukum dengan pemegang hak juga dapat dikategorikan sebagai tanah terlantar.

    Prosedur Penetapan Tanah Terlantar

    Proses penyitaan tanah tidak dilakukan secara mendadak. Berikut tahapan yang dilalui:

    1. Inventarisasi dan Identifikasi oleh ATR/BPN

      Pemerintah melakukan pendataan dan pengecekan ke lapangan terkait status pemanfaatan tanah.

    2. Pemberitahuan Resmi kepada Pemilik

      Jika ditemukan indikasi lahan telantar, pemilik akan menerima surat pemberitahuan.

    3. Tiga Kali Surat Peringatan

      Apabila tidak ada perubahan atau tanggapan dari pemilik, pemerintah akan mengirimkan surat peringatan secara bertahap sebanyak tiga kali.

    4. Penetapan sebagai Tanah Terlantar

      Jika tetap tidak ada perubahan setelah surat peringatan ketiga, maka lahan akan ditetapkan secara resmi sebagai tanah terlantar.

    5. Pengambilalihan oleh Negara

      Setelah status tanah terlantar ditetapkan, pemerintah berhak mengambil alih kepemilikan lahan tersebut dan mengalihfungsikannya untuk kepentingan umum atau redistribusi.

    Kebijakan penyitaan tanah terlantar merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menata ulang penggunaan lahan di Indonesia secara adil dan produktif. Pemilik lahan disarankan untuk segera memanfaatkan atau mengelola tanah yang dimiliki sesuai peruntukannya agar tidak terkena sanksi berupa penyitaan. Dengan memahami aturan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan siap menghadapi proses administratif yang berlangsung.

    Tags: beritapemerintahperaturan Pemerintahpolitikundang undang Undang
    Share197Tweet123Share49
    admin

    admin

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    45 Soal Essay Prakarya Kelas 8 Semester 1 2025 dan Jawaban Ujian

    45 Soal Essay Prakarya Kelas 8 Semester 1 2025 dan Jawaban Ujian

    01/08/2025
    Pria Pura-Pura Staf DPR Tipu Korban Rp750 Juta dengan Janji Masuk Polri

    Pria Pura-Pura Staf DPR Tipu Korban Rp750 Juta dengan Janji Masuk Polri

    13/10/2025
    Curhat Percintaan Berujung Maut, Kasir Cantik Dibunuh Sadis oleh Kepala Toko

    Curhat Percintaan Berujung Maut, Kasir Cantik Dibunuh Sadis oleh Kepala Toko

    14/10/2025
    Lawan Mantan Juara Asia, Persib Bandung Buktikan Kualitasnya

    Lawan Mantan Juara Asia, Persib Bandung Buktikan Kualitasnya

    0
    Dokumen Hilang, Uya Kuya dan Keluarga Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dirampok

    Dokumen Hilang, Uya Kuya dan Keluarga Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dirampok

    0
    Pangdam Udayana Minta Pengusutan Kematian Prada Lucky Terbuka

    Pangdam Udayana Minta Pengusutan Kematian Prada Lucky Terbuka

    0
    AKBP B Dipecat Tidak Hormat, Terungkap Hubungan dengan Dosen Tewas di Semarang

    AKBP B Dipecat Tidak Hormat, Terungkap Hubungan dengan Dosen Tewas di Semarang

    05/12/2025
    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    05/12/2025
    66 Korban Dirawat, SPPG Mantingan Jadi Sorotan Kasus Keracunan MBG Ngawi; Wartawan Diusir Paksa

    66 Korban Dirawat, SPPG Mantingan Jadi Sorotan Kasus Keracunan MBG Ngawi; Wartawan Diusir Paksa

    05/12/2025
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Politics
      • Business
      • World
      • Science
    • Entertainment
      • Gaming
      • Music
      • Movie
      • Sports
    • Tech
      • Apps
      • Gear
      • Mobile
      • Startup
    • Lifestyle
      • Food
      • Fashion
      • Health
      • Travel

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In