Program Bantuan Sosial untuk Lansia di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun 2025. Program ini merupakan bentuk bantuan sosial rutin yang ditujukan kepada warga lanjut usia dengan penghasilan rendah. Dengan adanya KLJ, para lansia akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulan, yang langsung diterima melalui rekening pribadi. Proses pendaftaran kini lebih mudah dan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi milik Kementerian Sosial.
Apa Itu KLJ 2025?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. Tujuan utamanya adalah memberikan dukungan kepada warga berusia 60 tahun ke atas yang tergolong tidak mampu, tidak memiliki penghasilan tetap, atau mengalami keterbatasan fisik maupun mental. Dana sebesar Rp300 ribu per bulan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan perawatan kesehatan.
Program KLJ juga bekerja sama dengan beberapa program bantuan lainnya, antara lain:
* Kartu Anak Jakarta (KAJ)
* Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Seluruh bantuan tersebut akan disalurkan secara bertahap mulai Juli 2025.
Syarat Pendaftaran KLJ 2025
Untuk bisa terdaftar sebagai penerima KLJ, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:
* Berusia minimal 60 tahun
* Memiliki domisili tetap di DKI Jakarta dan memiliki KTP DKI Jakarta
* Tidak memiliki penghasilan tetap atau termasuk dalam kategori ekonomi lemah
* Mengalami sakit kronis, keterlantaran, atau disabilitas fisik/mental
* Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Jika seseorang belum terdaftar dalam DTKS, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Mendaftar mandiri melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kantor kelurahan.
2. Mematuhi kriteria penerima sesuai Peraturan Gubernur DKI No. 44 Tahun 2022.
3. Mengacu pada peraturan gubernur, KLJ diberikan kepada lansia yang memenuhi kriteria berikut:
* Berdomisili tetap di DKI Jakarta dengan KTP yang sah
* Sudah masuk dalam DTKS Kemensos
* Telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial
* Termasuk dalam kategori lansia miskin, terlantar, atau mengalami hambatan fisik dan psikologis
Cara Daftar KLJ 2025 Lewat HP
Tidak perlu antri panjang di kantor kelurahan. Kini, lansia atau anggota keluarga dapat melakukan pendaftaran KLJ secara online dengan langkah-langkah berikut:
1. Siapkan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga.
2. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos RI di Google Play Store.
3. Buat akun baru dengan mengisi:
* NIK dan nomor KK
* Nama lengkap sesuai KTP
* Unggah foto KTP dan selfie memegang KTP
* Lakukan verifikasi email
4. Setelah berhasil login, pilih menu “Daftar Usulan”.
5. Pilih bantuan KLJ (Kartu Lansia Jakarta) dan lengkapi formulir.
6. Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari Kemensos.
Pencairan dana KLJ dilakukan secara bertahap dan bisa mengalami perubahan jadwal tergantung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Sosial. Pastikan Anda rutin mengecek pengumuman dari situs resmi Dinas Sosial atau Kemensos, serta mengikuti perkembangan di aplikasi “Cek Bansos”.
Pentingnya Program KLJ
Program KLJ bukan hanya tentang bantuan dana, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia. Jika Anda atau anggota keluarga berusia 60 tahun ke atas dan memenuhi kriteria, jangan lewatkan kesempatan ini. Dengan adanya KLJ, diharapkan lansia bisa merasa lebih nyaman dan mendapatkan perlindungan yang layak.





























































