Penyelundupan Narkoba Besar di Parepare Digagalkan
Aksi penyelundungan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 80 bungkus sabu dengan berat total mencapai 80 kilogram. Narkoba ini dikemas dalam bungkus teh merek Guanyinwang, yang menunjukkan upaya untuk menghindari deteksi.
Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi intelijen terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Parepare. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini melibatkan beberapa satuan, antara lain Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC, serta Bea Cukai Parepare. Sejak tanggal 27 Juli 2025, tim melakukan pemantauan intensif di kawasan Jalan Mattirotasi Baru. Hasil pengintaian memperlihatkan sebuah mobil Suzuki Carry yang membawa tiga orang. Dua dari penumpangnya kemudian turun dan masuk ke mobil Mitsubishi double cabin putih dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan bungkus sabu di dalam kendaraan tersebut. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah B (37) dan MA (54). B bertugas sebagai pengendali kurir, sedangkan MA bertindak sebagai kurir. Sementara itu, satu orang lainnya bernama H masih berstatus sebagai saksi, namun sedang dalam pendalaman karena telah mengantar kedua tersangka dari Barru ke Parepare.
Seluruh barang bukti dan para tersangka kini diamankan di Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lanjutan. Tujuan utamanya adalah untuk membongkar jaringan pemasok yang lebih besar di atas mereka. Operasi ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Beberapa langkah penting yang dilakukan selama operasi ini antara lain:
- Pemantauan intensif di area strategis.
- Penggunaan informasi intelijen untuk mengetahui aktivitas penyelundupan.
- Kerja sama antara berbagai instansi seperti Bareskrim Polri, Satgas NIC, dan Bea Cukai.
- Identifikasi dan penangkapan pelaku serta penyitaan barang bukti.
Hasil operasi ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba tetap efektif jika dilakukan secara terkoordinasi dan berbasis informasi. Kepolisian juga menegaskan bahwa akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba.


























































