Sidang Tuntutan Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan Tidore
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate kembali menjalani sidang tuntutan terhadap empat terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi. Peristiwa ini berawal dari dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan Tidore pada tahun anggaran 2022, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar.
Keempat terdakwa dalam kasus ini adalah:
- Abd Majid Dano M Nur, selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan pengguna anggaran tahun 2022.
- Agus Marsaoly, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Yamin Saleh, yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
- Sofyan Y Maradjabessy, kuasa Direksi CV Alva Pratama sebagai rekanan proyek.
Sidang ini dilakukan untuk membacakan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan. Dalam sidang tersebut, JPU Alexander Maradentua menyampaikan bahwa para terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam tuntutan yang diajukan, Abd Majid Dano M Nur dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun, denda sebesar Rp 100 juta dengan subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 540 juta. Jika tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka aset terdakwa akan disita.
Tuntutan yang sama juga diberikan kepada Agus Marsaoly dan Yamin Saleh. Mereka masing-masing dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun, denda Rp 100 juta dengan subsider 5 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 540 juta.
Namun, Sofyan Y Maradjabessy mendapat tuntutan yang lebih berat. JPU menuntutnya dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp 300 juta dengan subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 540 juta dengan subsider 2 tahun 9 bulan.
Menurut Alexander, tuntutan tersebut didasarkan pada fakta persidangan yang mengungkap adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan Puskesmas Galala. Hal ini menjadi salah satu bukti utama dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, sidang selanjutnya akan memproses pledoi dari para terdakwa. Proses ini akan menjadi langkah penting dalam menentukan hasil akhir dari kasus korupsi yang merugikan negara secara signifikan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib dan masyarakat luas. Dengan adanya tuntutan yang jelas dan transparan, diharapkan dapat memberikan contoh nyata tentang konsekuensi dari tindakan korupsi. Selain itu, hal ini juga menjadi pengingat bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana publik harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.






























































