Badan Narkotika Nasional (BNN) masih belum menemukan bukti keterlibatan antara bandar narkoba Dewi Astutik alias Paryatin dan Fredy Pratama. Ketua BNN Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa meskipun keduanya merupakan tokoh penting dalam peredaran narkoba di kawasan Golden Triangle, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan adanya hubungan langsung antara keduanya.
“Paryatin saat ini tergabung dalam jaringan yang mencakup Kamboja, Nigeria, dan Brazil. Sampai saat ini belum ada konfirmasi bahwa dia terkait dengan Fredy Pratama,” ujar Suyudi saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Desember 2025.
Suyudi menjelaskan bahwa BNN akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterkaitan antara dua gembong narkotika tersebut. Menurut dia, BNN bekerja sama dengan Polri dan Bea Cukai dalam mendalami operasi jaringan Dewi Astutik dan Fredy Pratama.
Menurut informasi yang diperoleh, jaringan narkotika milik Dewi Astutik beroperasi di berbagai negara, termasuk Indonesia, Laos, Hong Kong, Korea, Brazil, hingga Ethiopia. Operasi jaringan ini telah berjalan sejak awal 2024 lalu.
Dewi mulai merekrut kurir narkoba sejak 2023. Sebagian dari kurir yang direkrut adalah warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki pekerjaan di Kamboja. “Paryatin khusus merekrut WNI yang tidak memiliki pekerjaan di Kamboja serta kawan-kawan kurir yang bersedia bergabung,” kata Suyudi.
Penangkapan Dewi bermula dari laporan intelijen yang mengetahui keberadaannya di Pnom Penh, Kamboja, pada 17 November 2025. BNN kemudian membentuk tim khusus untuk diberangkatkan ke Kamboja.
Tim tiba di Kamboja pada 30 November 2025 dan langsung berkoordinasi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI perwakilan Kamboja, Kedutaan Besar RI Pnom Penh, dan kepolisian setempat. BNN kemudian melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan bahwa orang yang ditangkap adalah Dewi Astutik. Setelah verifikasi di Pnom Penh, BNN menerbangkan Dewi ke Indonesia pada Selasa, 2 Desember 2025.
Nama Dewi mulai menarik perhatian setelah BNN berhasil mencekal sebuah kapal yang mengangkut narkoba pada Mei 2025. Kapal tersebut dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang. Hasil pemeriksaan menunjukkan ditemukannya 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat total 2.115.130 gram atau sekitar 2 ton.
Dari penggeledahan kapal tersebut, polisi menangkap enam awak kapal yang terdiri atas empat WNI dan dua WNA. Mereka adalah Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, Hasiloan Samosir, Weerapat Phong Wan, dan Teerapong Lekpradube. Berdasarkan penyidikan, nama Dewi Astutik muncul sebagai sosok yang diduga menjadi pengendali penyelundupan barang haram tersebut.

























































