Kasus Pembunuhan Sadis terhadap Dina Oktaviani, Seorang Kasir Minimarket
Kasus pembunuhan yang menimpa Dina Oktaviani, seorang kasir minimarket berusia 21 tahun, menjadi perhatian masyarakat di Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat. Kejadian ini mengejutkan warga setelah korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum pada Senin 7 Oktober 2025, tepat di hari ulang tahunnya yang ke-21.
Dina, yang bekerja sebagai kasir di Alfamart wilayah Purwakarta, sempat hilang tanpa jejak beberapa hari sebelum kejadian. Keluarga akhirnya melaporkan kehilangan tersebut ke pihak berwajib. Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menemukan titik terang dalam kasus ini.
Pelaku pembunuhan ternyata adalah Heryanto (34), kepala toko tempat Dina bekerja. Pria yang sudah memiliki keluarga itu ditangkap saat masih mengenakan seragam kerja di Alfamart Rest Area KM 72A, Purwakarta. Dalam video penangkapan yang diunggah oleh akun Instagram, Heryanto tampak pasrah saat digelandang petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku dan korban sempat bertemu atas kesepakatan bersama. Dina, yang sedang galau karena masalah percintaan, mengaku curhat kepada Heryanto. Namun, situasi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk niat jahatnya.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz, Dina berkonsultasi tentang urusan percintaan. Namun, pertemuan yang seharusnya menjadi tempat curhat justru berujung maut.
Heryanto mengaku nekad menghabisi nyawa korban karena terdesak kebutuhan uang. Tragisnya, setelah mencekik dan membekap korban, pelaku masih tega menyetubuhi korban. Setelah hawa nafsunya terpuaskan, Dina kembali dicekik hingga meninggal dunia.
Setelah melakukan aksinya, Heryanto merampas semua barang berharga milik korban, lalu membakar barang-barang tak berharga milik korban untuk menghilangkan jejak. Dari pengakuan pelaku, ia mengambil anting, cincin, dan kalung emas milik Dina.
Yayah (53), ibu korban, menyebut bahwa pelaku Heryanto, yang merupakan atasan Dina di Alfamart Tol Cipularang KM 72, telah merencanakan pembunuhan anaknya. Menurut Yayah, pelaku sengaja mengundang Dina ke rumahnya di Desa Wanawali, Cibatu, Purwakarta, dengan modus mengantar uang Rp 1,5 juta yang akan dipinjam oleh pelaku.
Padahal, uang tersebut bisa saja ditransfer oleh korban, namun pelaku memaksa Dina mengantarkan sendiri uang itu ke rumahnya. “Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi,” ujar Yayah kepada wartawan saat wawancara di rumahnya.
Ia meminta agar pelaku dihukum setimpal. Yayah meyakini bahwa pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan anaknya tersebut. “Si bang**t itu maksa minjam uang Rp 1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer,” tambahnya.
Yayah juga membantah pengakuan pelaku yang menyebut bahwa Dina datang ke rumah pelaku karena ingin dicarikan ‘orang pintar’. Ia menegaskan bahwa pelaku berbohong soal curhatan asmara putrinya yang tidak bisa melupakan mantan pacarnya. “Kalau anak saya habis putus iya, tapi kalau sampai minta dicarikan orang pintar itu bohong,” ujar Yayah.
Fakta-Fakta Terkait Pembunuhan Dina Oktaviani
- Identitas Korban: Dina Oktaviani, usia 21 tahun, bekerja sebagai kasir di Alfamart wilayah Purwakarta.
- Waktu Kematian: Ditemukan tewas di Sungai Citarum pada Senin 7 Oktober 2025, tepat di hari ulang tahunnya yang ke-21.
- Pelaku: Heryanto (34), kepala toko tempat Dina bekerja.
- Modus Pembunuhan: Dina dibunuh setelah diundang ke rumah pelaku dengan alasan pinjam uang.
- Perbuatan Pelaku: Mencekik, menyetubuhi, dan kemudian membunuh Dina setelah mengambil barang berharganya.
- Pernyataan Keluarga: Ibu korban, Yayah, menyatakan bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan dan meminta hukuman berat bagi pelaku.






























































