Kehidupan Prajurit Muda yang Berakhir Tragis
Prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang pemuda berusia 23 tahun, baru saja menjalani masa pelatihan selama dua bulan di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia berasal dari keluarga yang memiliki latar belakang militer, dengan ayahnya, Sersan Mayor Kristian Namo, juga merupakan anggota TNI. Harapan besar untuk menjadi prajurit seperti ayahnya membuatnya sangat antusias dalam mengikuti proses perekrutan.
Namun, takdir berkata lain. Pada Rabu (6/8/2025), Prada Lucky meninggal dunia setelah menghembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT. Kepergiannya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya. Jenazahnya disemayamkan di rumah dinas di Asten Kuanino, Kota Kupang, NTT, dan kemudian dimakamkan di Pemakaman Umum Kapadala, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa yang Menyebabkan Kematian
Kisah tragis ini dimulai dari sebuah malam di akhir Juli 2025, ketika Prada Lucky menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran disiplin. Dalam situasi yang penuh tekanan, ia melarikan diri dan mencari perlindungan di rumah seorang ibu asuh—seseorang yang ia percayai dan anggap sebagai keluarga. Setelah kembali ke markas, kondisi kesehatannya mulai menurun. Ia mengalami muntah-muntah dan kadar hemoglobin yang rendah hingga harus dirawat intensif di ruang ICU.
Meski sempat menunjukkan tanda-tanda membaik, kondisi Prada Lucky kembali kritis dan tidak tertolong. Kepergiannya menjadi pengingat bahwa di balik institusi dan aturan, ada manusia yang butuh perlindungan, empati, dan keadilan.
Kasus Penganiayaan yang Mengguncang TNI
Kejadian ini memicu perhatian publik setelah terungkap bahwa Prada Lucky tewas akibat penganiayaan oleh seniornya. Peristiwa ini tidak hanya mengguncang institusi TNI, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang budaya kekerasan di lingkungan militer.
Sebagai respons, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa sekitar 24 orang telah diperiksa terkait kasus ini. Proses pemeriksaan dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang, NTT. Semua terduga pelaku dan saksi sedang diperiksa intensif.
Identitas Pelaku dan Perkembangan Kasus
Dari jumlah tersebut, 16 orang diduga menganiaya menggunakan selang, sementara 4 lainnya menggunakan tangan kosong. Berikut adalah identitas mereka:
Terduga Pemukulan Menggunakan Selang:
– Letda Inf Thariq Singajuru
– Sertu Rivaldo Kase
– Sertu Andre Manoklory
– Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
– Serda Mario Gomang
– Pratu Vian Ili
– Pratu Rivaldi
– Pratu Rofinus Sale
– Pratu Piter
– Pratu Jamal
– Pratu Ariyanto
– Pratu Emanuel
– Pratu Abner Yetersen
– Pratu Petrus Nong Brian Semi
– Pratu Emanuel Nibrot Laubura
– Pratu Firdaus
Terduga Pemukulan Menggunakan Tangan:
– Pratu Petris Nong Brian Semi
– Pratu Ahmad Adha
– Pratu Emiliano De Araojo
– Pratu Aprianto Rede Raja
Selain itu, POM AD sudah menahan 4 orang terduga pelaku penganiayaan. Keempatnya berpangkat Pratu dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Danpom Ende.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, peristiwa ini bermula dari tuduhan penyimpangan seksual (LGBT) yang melibatkan Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton Bulan. Pada Minggu (27/7/2025), Prada Lucky diperiksa oleh Staf-1/Intel Yonif 834/WM. Keesokan harinya, ia kabur saat izin ke kamar mandi dan ditemukan di rumah ibu asuhnya, Ibu Iren, lalu dibawa kembali ke markas. Di kantor Staf-1/Intel, ia dianiaya oleh beberapa senior menggunakan selang.
Pada Rabu (30/7/2025), empat prajurit lainnya kembali melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton Bulan di rumah jaga kesatrian. Akibat penganiayaan ini, Prada Lucky mengalami muntah-muntah dan dirujuk ke RSUD Aeramo pada Sabtu (2/8/2025).
Upaya Ayah untuk Mencari Keadilan
Sersan Mayor Christian Namo, ayah Prada Lucky, bertekad mengusut tuntas kematian anaknya. Ia menyampaikan tekadnya saat menjemput jenazah sang anak di RSUD Aeramo. “Saya akan kejar pelakunya sampai ke mana pun. Anak saya sudah tidak ada, saya tuntut keadilan,” ujarnya.
Christian mengungkapkan bahwa jenazah anaknya dipenuhi luka lebam, sayatan, dan bekas sundutan rokok. Sebelum meninggal, Prada Lucky sempat mengaku kepada dokter bahwa ia dipukuli oleh seniornya di barak.
Tanggapan dari TNI dan DPR RI
Komandan Brigif 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, menyatakan bahwa kasus ini diserahkan kepada penyidik Polisi Militer. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa lebih dari 24 orang telah diperiksa dalam kasus ini.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengecam keras penganiayaan ini dan mendesak proses hukum yang transparan dan adil. Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan sistem pendidikan di lingkungan TNI.
Refleksi dan Harapan
Kematian Prada Lucky menjadi momentum refleksi bagi institusi TNI. Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menegaskan pentingnya investigasi yang transparan dan profesional. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan tidak seharusnya menjadi bagian dari pendidikan militer.
TNI diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kejuangan, solidaritas, dan kemanusiaan dalam membina prajuritnya. Kisah tragis ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga Prada Lucky, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih humanis dan bebas dari kekerasan.






























































