Perusahaan Elon Musk Ajukan Gugatan Hukum terhadap Apple dan OpenAI
Perusahaan kecerdasan buatan (AI) yang didirikan oleh Elon Musk, xAI, bersama X Corp, mengajukan gugatan hukum terhadap Apple dan OpenAI di Pengadilan Distrik Texas Utara, Amerika Serikat. Gugatan ini diajukan pada Senin, 25 Agustus 2025, dengan menuduh adanya praktik monopoli yang merugikan persaingan sehat dalam industri AI.
Gugatan tersebut menyoroti integrasi layanan ChatGPT dari OpenAI ke dalam sistem operasi iPhone, yang dinilai oleh xAI dan X Corp sebagai tindakan yang menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pesaing. Menurut laporan yang diterbitkan, kesepakatan eksklusif antara Apple dan OpenAI membuat pengguna iPhone tidak memiliki alasan untuk mencari aplikasi AI pihak ketiga. Integrasi ChatGPT ke fitur Apple Intelligence disebut menjadi chatbot default, sehingga mengurangi peluang bagi pesaing seperti Grok, produk AI dari xAI, dan aplikasi X.
“Apple dan OpenAI telah mengunci pasar untuk mempertahankan monopoli mereka dan mencegah inovator seperti X dan xAI bersaing,” tulis gugatan yang diajukan oleh X Corp dan xAI. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa Apple memanfaatkan kekuatan App Store untuk menghambat perkembangan pesaing. Hal ini dilakukan dengan mengurangi prioritas chatbot lain seperti Grok dan aplikasi X, meskipun mendapat peringkat tinggi dari pengguna.
Elon Musk sebelumnya juga menyatakan bahwa Apple memanipulasi algoritme peringkat di App Store. Ia menegaskan bahwa sulit bagi aplikasi AI selain ChatGPT untuk menempati posisi teratas. “Apple bertindak sedemikian rupa sehingga mustahil bagi perusahaan AI mana pun selain OpenAI untuk mencapai posisi #1 di App Store. Itu jelas pelanggaran antimonopoli,” ujar Musk pada awal Agustus lalu.
Selain itu, xAI dan X Corp menilai bahwa integrasi ChatGPT ke iPhone memberi keuntungan tidak adil bagi OpenAI. Dengan akses ke miliaran perintah pengguna potensial dari ratusan juta perangkat Apple di seluruh dunia, OpenAI diperkirakan akan semakin memperkuat dominasinya di pasar AI konsumen.
“Jika bukan karena kesepakatan eksklusif dengan OpenAI, Apple tidak punya alasan untuk menolak menampilkan aplikasi X dan Grok secara lebih menonjol di App Store,” tulis gugatan tersebut. Apple belum memberikan respons resmi terkait gugatan ini. Namun, sebelumnya, perusahaan asal California ini menyatakan bahwa App Store dirancang untuk tetap adil dan bebas dari bias.
Sementara itu, Juru Bicara OpenAI, Kayla Wood, menanggapi gugatan Musk dengan menyebutnya bagian dari pola perilaku merendahkan yang terus dilakukan oleh pendiri Tesla dan SpaceX tersebut. “Pengajuan hukum terbaru ini konsisten dengan pola perilaku merendahkan yang terus dilakukan oleh Tn. Musk,” ujar Kayla dalam keterangan tertulis.
Konflik Musk dengan Apple dan OpenAI bukanlah hal baru. Pada Maret 2025, Musk membeli platform X senilai 33 miliar dolar AS untuk memperkuat kapabilitas pelatihan chatbot Grok. Grok bahkan mulai diintegrasikan ke dalam kendaraan Tesla sebagai asisten berbasis AI.
Namun, Musk sering kali menuding Apple lebih memanjakan OpenAI dan mempersulit pesaing melalui kebijakan App Store. Dalam unggahannya di platform X, Musk menulis, “Sejuta ulasan dengan rata-rata 4,9 bintang untuk @Grok, dan Apple tetap menolak mencantumkan Grok di daftar aplikasi unggulan.”
Gugatan ini juga menambah daftar panjang sengketa hukum Apple terkait praktik bisnis App Store. Sebelumnya, perusahaan itu digugat Epic Games, pengembang gim Fortnite, karena dianggap membatasi metode pembayaran alternatif di App Store.






























































