Komitmen Dinda Rembulan dalam Memperjuangkan Transparansi Dana Desa
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Dapil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinda Rembulan Emron, menunjukkan komitmennya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Pernyataan ini disampaikannya dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Pemerintah Kabupaten Bangka di Aula Kantor Bupati Bangka, pada Senin (4/8). Acara ini dihadiri oleh 62 desa, masing-masing mengirimkan bendahara dan sekretaris desa, serta dihadiri pula oleh 8 camat dari wilayah Sungailiat, Merawang, Puding Besar, Bakam, Mendo Barat, Pemali, Riausilip, dan Belinyu.
Dinda Rembulan mengungkapkan beberapa isu penting yang masih menjadi tantangan dalam pengelolaan dana desa. Ia menyoroti masalah seperti tumpang tindih kebijakan antar kementerian dan kapasitas aparatur desa yang belum memadai dalam memahami regulasi serta sistem keuangan digital. Menurutnya, dana desa bukan hanya anggaran biasa, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
“Saya menyampaikan bahwa dana desa adalah instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan rakyat. Sebagai ujung tombak pemerintahan, sudah saatnya kebijakan berpihak secara nyata kepada desa, tidak hanya dalam konsep, tetapi juga dalam implementasi yang benar-benar membantu kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya pada Selasa (5/8).
Dalam forum tersebut, Dinda Rembulan juga mengajak seluruh perangkat desa untuk lebih aktif melakukan evaluasi internal dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan serta pengawasan pembangunan. Acara ini berlangsung secara interaktif dan menghasilkan banyak rekomendasi teknis yang diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan desa di masa depan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN, dan kebijakan pemerintahan di tingkat desa bukanlah semata formalitas. Lebih dari itu, ini merupakan bagian dari keberpihakan nyata terhadap kepentingan daerah di akar rumput.
“Tujuan saya berada di sini bukan hanya untuk menyampaikan pandangan, tetapi juga memastikan bahwa suara desa didengar hingga ke tingkat pusat. Waktunya desa bangkit dan tidak ada satu sen pun dana desa yang boleh disalahgunakan,” tambahnya dengan penuh semangat.
Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan Dana Desa
Beberapa tantangan utama yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa antara lain:
- Tumpang tindih kebijakan: Banyak kebijakan yang saling bertentangan atau tidak selaras antar lembaga pemerintah.
- Kurangnya kapasitas aparatur desa: Banyak perangkat desa yang belum memahami regulasi dan sistem keuangan digital secara menyeluruh.
- Partisipasi masyarakat yang rendah: Masih banyak masyarakat yang kurang terlibat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Dinda Rembulan menyarankan beberapa langkah strategis:
- Peningkatan kapasitas aparatur desa: Melalui pelatihan dan pendampingan agar perangkat desa lebih mampu mengelola dana dengan baik.
- Penguatan partisipasi masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa.
- Evaluasi internal: Mengajak perangkat desa untuk rutin melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana dan pembangunan.
Harapan untuk Masa Depan Dana Desa
Dinda Rembulan berharap bahwa melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga pengawasan, pengelolaan dana desa dapat lebih optimal. Ia percaya bahwa dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, dana desa akan lebih efektif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan tujuannya. “Setiap rupiah yang dikelola harus bermanfaat bagi masyarakat desa, bukan hanya untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu,” imbuhnya.
Melalui komitmen dan upaya bersama, Dinda Rembulan yakin bahwa dana desa bisa menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun desa yang mandiri dan sejahtera.