Penguatan Ketahanan Sosial di Era Digital Melalui KIM
Pemerintah Kabupaten Bandung terus berupaya menghadapi tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi digital. Salah satu fokus utama adalah melindungi masyarakat dari ancaman judi online, pinjaman ilegal, dan penyebaran hoaks. Upaya ini dilakukan melalui penguatan ketahanan sosial berbasis masyarakat, dengan peran penting dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, menjelaskan bahwa KIM menjadi salah satu strategi utama dalam memperkuat ketahanan sosial. Saat ini, KIM sudah beroperasi di 270 desa dan 10 kelurahan. Tujuan jangka panjangnya adalah agar KIM bisa hadir hingga tingkat RT.
“Kami berharap KIM dapat menjangkau setiap lingkungan terkecil. Saat ini, eksistensi KIM masih belum optimal di tingkat desa maupun kelurahan. Langkah awal yang kami lakukan adalah memaksimalkan peran KIM di tingkat desa untuk membentuk warga yang tangguh menghadapi risiko digital,” ujar Teguh.
Selain sebagai pelindung masyarakat, KIM juga berperan sebagai agen literasi digital. Mereka bertugas menyebarkan informasi yang bermanfaat serta memberikan edukasi tentang penggunaan teknologi secara aman. Dengan demikian, KIM menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan era digital.
Teguh menyampaikan bahwa Diskominfo terus berupaya meningkatkan kapasitas KIM melalui pelatihan dan sosialisasi. Hingga saat ini, komunikasi antara Diskominfo dengan KIM tetap terjalin baik. Selain itu, para kepala desa dan kelurahan juga mendukung keberadaan KIM karena mereka melihat manfaatnya dalam menyebarkan aktivitas dan keberhasilan desa.
Kehadiran KIM juga didasarkan pada beberapa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, kemitraan antara Pemkab Bandung dengan KIM merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Cara Kerja Sama Pemerintah Daerah.
“Teguh menekankan bahwa pihaknya akan melakukan intervensi lebih intensif terhadap KIM. Dengan demikian, peran KIM akan semakin masif dalam penyebarluasan informasi dan pencegahan risiko digital.”
Transformasi Digital dalam Pemerintahan
Selain penguatan ketahanan sosial, Diskominfo Kabupaten Bandung juga berkomitmen dalam transformasi digital pemerintahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah peluncuran data raya atau big data, dashboard pimpinan, serta aplikasi Bedas Digital Service Pemkab Bandung.
Menurut Teguh, platform digital ini merupakan bagian dari upaya pembangunan sistem terpadu untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan transparan. Data raya ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna, sekaligus mendukung inisiatif Satu Data Indonesia.
“Platform ini berfungsi sebagai pusat data terintegrasi dari seluruh perangkat daerah. Big data menyimpan dan menyajikan data yang valid dan terstruktur. Data ini akan digunakan dalam proses perencanaan pembangunan serta mendukung pengambilan kebijakan oleh pimpinan daerah secara tepat dan akurat,” jelas Teguh.
Untuk memfasilitasi pemantauan kinerja pembangunan daerah, Diskominfo juga membangun Dashboard Pimpinan. Data yang ditampilkan pada dashboard ini bersifat real time, sehingga membantu pimpinan daerah membuat keputusan yang cepat dan tepat.