Keterlibatan Dosen UIN Malang dalam Perselisihan Viral
Beberapa waktu lalu, seorang dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi perbincangan di media sosial. Video yang menunjukkan dosen tersebut terlibat perselisihan dengan warga hingga melakukan aksi dramatis seperti jatuh dan pura-pura stroke, membuatnya viral. Peristiwa ini memicu berbagai spekulasi dan opini publik.
Kronologi Perselisihan
Menurut pelapor, perselisihan antara dosen tersebut dengan warga sudah berlangsung cukup lama. Awalnya, ia merasa dirugikan ketika akses jalan menuju garasi mobil rentalnya tiba-tiba diblokir. Hal ini diikuti oleh dugaan pelecehan, fitnah, hingga perusakan kendaraan. Meski awalnya mencoba bersabar karena menghormati status dosen sebagai tokoh agama dan akademisi, pelapor akhirnya memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil. Saya tidak ingin nama baik saya terus dicemarkan,” ujarnya.
Setelah laporan resmi diajukan ke Polresta Malang, kembali muncul insiden dramatis. Dalam sebuah rekaman video, dosen tersebut tiba-tiba jatuh ke tanah dan pura-pura mengalami stroke saat aparat kepolisian mendatangi lokasi. Video ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @radarbonang, kemudian menyebar ke berbagai platform lain.
Komentar di kolom media sosial bervariasi. Sebagian warganet menyebut aksi itu sebagai strategi akting untuk menghindari proses hukum. Namun ada juga yang mengkhawatirkan kemungkinan dosen tersebut benar-benar mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan mental dari kasus ini.
Pernyataan dari UIN Malang
Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang akhirnya memberikan pernyataan terkait beredarnya video tersebut. Menurut pihak kampus, meskipun dosen yang terlibat adalah tenaga pengajar mereka, insiden tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan institusi.
“Iya, benar yang bersangkutan adalah dosen UIN Malang. Tetapi itu murni masalah pribadi antar-tetangga, bukan bagian dari urusan kampus,” jelas M. Fathul Ulum, Pranata Humas Ahli Muda UIN Malang.
Pihak universitas menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan urusan pribadi antara dosen dan warga. Mereka memilih untuk tidak campur tangan dalam konflik tersebut.
Spekulasi dan Tuduhan
Aksi dosen tersebut memicu beragam spekulasi. Beberapa narasi menyebut bahwa dosen sengaja berlagak sakit untuk menarik simpati. Ada juga tuduhan bahwa ia kerap menyeret mahasiswa ke dalam konflik pribadi, bahkan isu persaingan bisnis dengan seorang pengusaha rental mobil.
Tuduhan serius seperti pelecehan, pencemaran nama baik, hingga perusakan mobil milik warga juga beredar. Namun semua klaim ini masih simpang siur dan belum terbukti secara hukum.
Penanganan Hukum
Berdasarkan laporan pelapor, beberapa pasal yang bisa digunakan meliputi Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, hingga Pasal 289 KUHP jika dugaan pelecehan terbukti. Penyidik Polresta Malang masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi-saksi.
Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait status hukum terlapor. Apakah ia telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam status saksi terlapor, masih dalam proses penyelidikan.
Rekomendasi
Pihak kampus mengimbau semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak. Mereka menegaskan bahwa belum ada arahan resmi dari pimpinan kampus terkait keterlibatan mahasiswa dalam konflik ini. UIN Malang tetap menjaga posisi netral dan tidak akan mencampuri urusan pribadi dosen dengan warga.





















































